Kasus Dugaan Korupsi Baju Olahraga Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Baju Olahraga Naik ke Penyidikan

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju olahraga lanjut usia di Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun anggaran 2021, Jumat (24/6).

Dalam gelar perkara  yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH dan dihadiri Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Kasi Pidsus, M Arsyad SH MH serta jaksa penyidik tersebut, kasus tersebut dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kami sudah melaksana gelar perkara Jumat (24/6) yang dipimpin langsung Kajari pak Roy Riady. Dalam gelar perkara tersebut disepakati kasusnya dinaikan menjadi penyidikan,” ungkap Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH ketika dikonfirmasi melalui telpon whatsapp, Minggu (26/6) malam.

Menurut Anjas, sebelum dilakukan gelar perkara tim telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait serta mencari data pembanding ke daerah lain.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah alat bukti tentang adanya dugaan markup. Karena itulah disepakati, kasus tersebut dinaikan ketahap penyidikan,” bebernya.

Ketika ditanya mengenai kerugian dalam perkara itu, Anjasra menuturkan berdasarkan hasil penghitungan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta. “Anggarannya Rp1.059 miliar, kerugiannya sekitar ratusan juta,” ucapnya.
    
Lebih lanjut Anjasra menuturkan, dengan telah dinaikannya status perkara tersebut menjadi penyidikan, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.

“Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan sebagai saksi, jumlahnya ada enam orang,” pungkasnya tanpa menyebutkan siapa saja ke enam orang yang akan dipanggil sebagai saksi tersebut. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: