Jaring Calon Kades Bermutu dan Berintegritas, Pemkab OI Libatkan Unsri

Jaring Calon Kades Bermutu dan Berintegritas, Pemkab OI Libatkan Unsri

INDRALAYA, PALPOS.ID - Pada Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober mendatang, tampaknya Bupati Ogan Ilir, (OI) Panca Wijaya Akbar semaksimal mungkin menjaring para kandidat Bakal Calon (Balon) kepala desa (Kades).

Hal itu terlihat dari keseriusanya melakukan penjaringan dengan melibatkan pihak ketiga yang diakuisisi oleh Perguruan Tinggi Negeri Universitas Sriwijaya (Unsri) yang akan menguji para calon kades.

"Pada tahapannya nanti Bakal Calon (Balon) Kades yang jumlahnya lebih dari lima akan dilakukan verifikasi dan seleksi oleh Balai Penelitian Dan Pengembangan Teknologi (Balitek) Unsri. Karena calon yang diambil harus dua calon dan maksimal lima calon," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ogan Ilir, Akhmad Lutfi, Rabu (29/6).

Sedangkan terkait waktu, tempat dan penyelenggaraan seleksinya sendiri sepenuhnya adalah hak Balitek Unsri yang menentukannya.

Sedangkan bagi Balon kades yang lebih dari dua dan dibawah lima dinyatakan cukup serta berhak maju ke tahap selanjutnya sebagai peserta Calon Kades.

"Kalau satu Balon Kades maka otomatis akan gugur. Dan akan dibuka pendaftaran tahap dua dan tahap tiga. Setelah tahap ketiga masih tidak ada kandidat lain, maka proses pilkada bisa dilakukan. Sementara jabatan kades di desa akan diambil alih Camat sebagi PLT Kades," paparnya.

Pembukaan Balon Kades ini dibagi kedalam tiga tahap dengan jangka waktu selama 30 hari. Dalam tahapan tersebut ada beberapa parsyaratan yang harus dan wajib dipenuhi Balon kepala desa antara lain berkas dan dokumen riwayat pendidikan, dan data diri termasuk riwayat kerja bagi Balon yang pernah bekerja.

"Nanti setelah mereka mengumpulkan dokumen maka akan diverifikasi oleh dinas PMD selaku penyelenggara. Bagi yang belum lengkap diberi waktu tiga hari untuk melengkapi. Dalam tiga hari Balon Kades tak mampu melengkapi berkas tersebut maka dinyatakan gugur," jelasnya.

Sementara per tanggal 29 Juni, terdapat 11 Kecamatan yang telah mengumpulkan perkas Balon Kades,  sedangkan 5 kecamatan lainya belum mengumpulkan berkas.  "Semua kecamatan sudah koordinasi dan hari ini semuanya akan menyerahkan pemberkasanya," tutupnya. (*)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: