Kejari dan BPN Prabumulih Sepakat Berantas Mafia Tanah

Kejari dan BPN Prabumulih Sepakat Berantas Mafia Tanah

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penandatangan kerjasama atau Memorandum Of Understanding dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih, di Fave Hotel Prabumulih, Rabu (29/6).

    Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH dengan Kepala Kantor BPN Prabumulih, Ahmad Syahabuddin SH MSi dengan disaksikan Kasi Pidsus, Kasi Pidum dan Plh Kasi Datun serta pejabat dilingkup Kantor BPN Prabumulih.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dalam sambutannya mengatakan tanah merupakan asset yang sangat penting dan gampang menjadi potensi konflik hukum dan konflik sosial.

“Karena itu sebelumnya ada MoU pak Jaksa Agung dengan Menteri ATR tahun 2021, dari itu turunannya kita membentuk satgas mafia tanah. Satgas mafia tanah ini bagaimana bekerja, salah satunya kita mengidentifikasi persoalan tanah khususnya di Kota Prabumulih,” ujar Roy Riady.

Dikatakannya, mafia tanah akan memanfaatkan celah-celah hukum. "Maka dengan perjanjian ini lingkupnya sangat luas, menyangkut hubungan mengenai pengurusan asset dan pencegahan serta pemberantasan mafia tanah," terangnya.

Lebih lanjut, pria yang pernah mengungkap kasus mafia tanah di Labuan Bajo NTT itu menuturkan, kerjasama dengan BPN tersebut  juga terkait dengan penyusuran aset dan saling membantu terkait dengan percepatan pengamanan aset termasuk aset Kejaksaan.

"Selanjutnya dengan dasar kerjasama bersama ini nanti akan kita follow up terkait apa-apa yang dibutuhkan sesuai peran kejaksaan. Artinya setiap persoalan di Pertanahan Kejari akan support begitupun sebaliknya apa yang dibutuhkan Kejari Prabumulih Kantor Pertanahan akan support," tuturnya.

Sementara Kepala BPN Prabumulih, Ahmad Syahabuddin mengaku, pihaknya sudah menandatangani kerjasama pengamanan aset, percepatan aset kejaksaan dan terkait dengan mafia tanah. "Itu yang paling penting," terangnya.

Ia mengaku apabila ada persoalan pertanahan yang memerlukan pertimbangan hukum akan bersama-sama menyelesaikan dengan Kejaksaan.

Disinggung terkait ada tidak mafia tanah di Kota Prabumulih, Syahabuddin menuturkan hingga saat ini belum ada temuan terkait kasus mafia tanah. "Tapi kalau ada persoalan nanti kita koordinasi dengan Kejari," pungkasnya. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: