Besok, Gaji ke-13 ASN OKU Akan Dicairkan
BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi seluruh Aperatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU, karena besok, Jumat (01/7).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan mencairkan gaji ke-13 bagi abdi negara tersebut.
"Pencairan gaji ke-13 itu awalnya dijadwalkan pada 2 Juli 2022, namun karena libur maka pencairannya kita majukan satu hari yakni 1 Juli," ungkap Kepala BKAD OKU, AM Hanafi, saat dihubungi via ponselnya, Kamis (30/6).
Dijelaskan Hanafi, pihaknya sendiri hari ini sudah menandatangani surat perintah pencairan dana untuk gaji ke-13 tersebut atau SP2D.
Dengan demikian lanjut dia, pihaknya sudah bisa memastikan bahwa gaji ke-13 untuk ASN di OKU itu besok sudah bisa ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
"Total dana yang akan kita cairkan untuk gaji ke-13 ini adalah Rp26 miliar yang diperuntukan untuk sekitar 6.000 ASN di OKU," tegasnya.
Diungkapkan Hanafi, setiap ASN mendapat gaji ke-13 sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing dengan total nilai antara Rp1,8 juta hingga Rp5 juta perorang.
"Gaji ke-13 itu akan diterima penuh oleh setiap ASN dan saya pastikan tidak ada pemotongan serupiah pun," tandas Hanafi.
Sementara Laili Riati, salah seorang ASN di lingkungan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja mengaku, sangat senang mendengar kabar gembira tersebut. "Alhamdulilah uangnya bisa digunakan untuk anak-anak sekolah," kata dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: