3 Juni, Ratusan PPPK OKU Akan Dilantik

3 Juni, Ratusan PPPK OKU Akan Dilantik

Kepala BKSDM OKU, Mirdaili SSTP MSi.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.DISWAY.ID - Sebanyak 767 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap 1 Kabupaten Ogan Komering Ulu segera dilantik pada awal Juni 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU, Mirdaili SSTP MSi mengatakan, berdasarkan jadwal ratusan PPPK tersebut akan dilantik pada 3 Juni mendatang. 

“Dijadwalkan tanggal 3 Juni 2025 akan dilantik, ASN PPPK yang akan dilantik mengenakan seragam KORPRI,” kata Ameng, sapaan akrab Mirdaili.

Di kesempatan itu Ameng mengatakan, saat ini memang belum diumumkan secara resmi ke peserta karena jadwal pelantikan masih proses. 

BACA JUGA:Balik Nama Gratis, Samsat OKU Andalkan Pajak Kendaraan Baru

BACA JUGA:Satpol PP OKU Tertibkan Pedagang di Taman Kota Saat Car Free Day

Namun ia tetap memastikan tanggal 3 Juni 2025 ini sudah terjadwal dan sudah dilaporkan ke Bupati OKU. Pelantikan akan diselenggarakan di Gedung Kesenian Baturaja.

Sementara Kepala Bidang Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi di BKSDM OKU, Ravico Verinica SE MSi menjelaskan, dari 767 Calon ASN PPPK yang segera dilantik ini dengan rincian guru sebanyak 145 orang, tenaga kesehatan sebanyak 297 orang dan tenaga teknis sebanyak  325 orang.

Sementara itu saat ditanya apakah honorer yang sudah lulus PPPK yang sudah ada dipisahkan dari tempat  bekerja sebelumnya karena sudah dinyatakan lulus PPPK.

Dikatakannya, sejauh ini belum mendapat informasi terkait hal itu.

BACA JUGA:Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Warga Lubuk Rukam OKU Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pulang Nonton Voli, Dua Pelajar Tewas Ditabrak Babaranjang

“Kami belum mendapat informasi, kalau ada yang dihentikan pasti ada tembusan ke BKPSDM,” tandas wanita yang akrab disapa Ica tersebut. 

Pantauan di lapangan sejumlah honorer yang sudah lulus di PPPK dan tinggal menunggu pelantikan memang masih tetap aktif bekerja di tempat dia honor sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: