Percepat Vaksinasi, Buka Pelayanan Vaksinasi di Area Publik

Percepat Vaksinasi, Buka Pelayanan Vaksinasi di Area Publik

LUBUKLINGGAU,PALPOS.ID -Pemerintah Kota Lubuklinggau, melalui Dinas Kesehatan (Dikes) mengimbau warga tetap mematuhi prokokol kesehatan. Meski ada beberapa kelonggaran, seperti sudah diperbolehkan melepas masker di ruang terbuka.

"Namun untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang melibatkan banyak orang dan berada di suatu ruangan masker tetap diwajibkan," kata Kandinkes Lubuklinggau, Erwin Armeidi, ketika dihubungi, Kamis (7/8).

Selain itu,  untuk antisipasi Covid-19 kembali meningkat, Pemerintah Kota Lubuklinggau juga melakukan percepatan vaksinasi tahap III atau booster, dengan pelayanan vaksinasi yang bisa dilakukan  di puskesmas pada setiap hari kerja.

Tidak hanya itu,  Dinkes Lubuklinggau juga membuka pelayanan vaksinasi di pusat perbelanjaan (Lippo Mall), yang bisa dilakukan setiap hari. "Untuk di Lippo, pelayanan setiap hari dimulai pukul 14.00 sampai 17.00 WIB," ujar Erwin.

Pelayanan Vaksinasi juga dibuka di Masjid Agung Assalam, setiap hari Jumat mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB. Setiap Minggu dilakukan juga layanan vaksinasi Booster di  Taman Olah Raga Silampari (TOS), sekitar pukul 07.30 sampai 10.00 WIB. "Kami laksanakan juga booster ke Perguruan Tinggi," katanya.

Begitupun dengan pelayanan vaksinasi di Bandara Silampari. Jadwalnya disesuaikan dengan jadwal penerbangan. Sampai saat ini lanjut Erwin, realisasi vaksinasi di Kota Lubuklinggau, untuk vaksin I sudah terealisasi 159.445 (92.95%),  vaksin II 124.754 (72.73%), sedangkan vaksin III atau booster 25.132 (14.65%) dari 171.535 sasaran target vaksinasi .

"Jadi sampai saat ini total suntikan vaksin tahap I, II dan III mencapai 309.331 (90.17%) l," katanya.

Mengenai kebijakan vaksinasi menjadi syarat perjalanan, dikatakan Erwin, Perintah Lubuklinggau hanya mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. "Pemerintah daerah hanya pelaksana, jadi apapun aturannya pemerintah daerah hanya melaksanakan saja," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: