Nekat Jual Sabu, Warga Baturaja Diciduk Polisi

Nekat Jual Sabu, Warga Baturaja Diciduk Polisi

BATURAJA, PALPOS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan Jasrun (35) warga Kelurahan Sukaraya Kecamatan BATURAJA Timur lantaran diduga menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Prof DR Hamka.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Menurut informasi dari warga bahwa di rumah tersangka di Jalan Prof DR Hamka No 233A Kelurahan Sukaraya Kecamatan BATURAJA Timur sering terjadi transaksi narkoba," kata Kasi Humas, Senin (11/7).

Berbekal info itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di seputaran wilayah tersebut dan ternyata benar, pelaku sering melakukan transaksi narkoba.

Setelah info diyakini benar lanjut Kasi Humas, polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku, Kamis (8/7) malam.

Hasilnya, di rumah pelaku ditemukan satu klip bening berisikan sabu. Lalu pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke kantor polisi.

Sementara pelaku sendiri mengaku bahwa sabu itu bukan miliknya. "Saya cuma kurir saja pak. Setiap kali berhasil mengantarkan sabu ke pasien, maka saya biasanya diupah dengan cara memakai sabu secara gratis saja," kilah pengangguran ini tanpa mau menyebutkan siapa nama bandar yang menjadi bosnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: