Warga Tanjung Batu Resah Ada Oknum Pungli Bermodus Fogging Nyamuk

Warga Tanjung Batu Resah Ada Oknum Pungli Bermodus Fogging Nyamuk

Hendra mengungkapkan, hal yang harus menjadi perhatian warga bahwa racun yang disemprotkan itu tidak bisa sembarangan, melainkan ada standar khususnya. 

 

"Jangan sampai tertipu dengan oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dari praktek ini. Yang boleh fogging itu hanya dari Dinkes serta pihak-pihak yang ada izinnya, di luar dari itu ilegal, tidak boleh," tegasnya lagi. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: