Berikan Santunan, Wako Palembang Doakan Petugas DLHK Syahid
PALEMBANG, PALPOS.ID – Walikota (Wako) Palembang, H Harnojoyo, bersama Sekda Ratu Dewa, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Darwis (57), seorang petugas kebersihan DLHK Palembang.
Dimana, jasad Darwis ditemukan tewas penuh luka tusukan di parit pinggir jalan Letjen Harun Sohar Palembang, Rabu (20/07).
Dikatakan Harnojoyo, Darwis petugas kebersihan itu meninggal saat menjalankan tugas membersihkan sampah di wilayah Sukarami Palembang.
BACA JUGA:Petugas DLHK Palembang Dibunuh, Pelaku Tinggalkan Gerobak di TKP
“Inshaa Allah Pak Darwis meninggal Syahid, karena menjalankan tugas (berkerja) membersihkan sampah,” kata Harnojoyo saat menyambangi istri almarhum Darwis, Ida Hartati (50), keluarga korban di RS M Hasan atau RS Bhayangkara Palembang, Kamis, 21 Juli 2022.
Pemkot Palembang, kata Harnojoyo, menyerahkan sepenuhnya kasus penusukan hingga menyebabkan korban meninggal kepada pihak kepolisian.
“Kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
BACA JUGA:20 Kasus Kebakaran, Wawako Palembang Imbau Warga Waspada
Dalam kesempatan itu juga, Harnojoyo didampingi Sekda Ratu Dewa, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang Moch Faisal, menyerahkan secara simbolis uang santunan kepada keluarga korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini kita menyerahkan uang santunan secara langsung dari BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk uang beasiswa untuk kedua anak almarhum,” tegasnya.
Sementara itu Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketemagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan kepada pegawai abdi negara ini.
“Keluarga korban mendapatkan santunan uang pelindungan tenaga kerja sebesar Rp 155.536.800 dan uang beasiswa untuk dua anak sebesar Rp 174.000.000,” ungkap Dewa.
BACA JUGA:Wako Harnojoyo Bantu Evakuasi Dua Pohon Tumbang
Dikatakan Dewa, almarhum Darwis termasuk petugas kebersihan paling senior menangani masalah kebersihan di wilayah Sukarame.
“Rencananya almarhum akan dikebumikam di Kayuagung hari ini,”kata Dewa.
Perlindungan BPJS Ketenagakarjaan ini, kata Dewa berlaku untuk semua Non ASN yang telah dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada 5.200 Non ASN dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal menjelaskan, almarhum mendapat santunan itu dihitung berdasarkan 1 bulan gaji dikalikan 48 bulan.
“Nanti uang santunan akan langsung ditransfer ke rekening kelurga korban dengan rincian pelindungan tenaga kerja sebesar Rp 155.536.800 dan uang beasiswa untuk dua anak sebesar Rp 174.000.000, (maksimal),” jelasnya.
BACA JUGA:Sumsel Peringati Hari Jadi ke-76, Harnojoyo Berharap Sinergi Berlanjut
Ditempat yang sama istri korban Ida Hartati merasa tidak percaya suaminya yang dikenal sebagai sosok pendiam dikabarkan telah meninggal.
“Bapak orangnya pendiam dan lurus dalam berkerja, kalau pulang habis kerja tidak kemana mana langsung pulang,” jelasnya.
Almarhum Darwis meninggalkan satu orang istri dan 3 orang anak yang masih menempuh pendidikan.
“Kami sangat berterimakasih atas kepedulian pemerintah yang telah menyempatkan hadir kepada beliau sebelum diberangkatkan untuk pemakaman,” tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: