Pegawai Diskominfo Palembang Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Pegawai Diskominfo Palembang Dicover BPJS Ketenagakerjaan

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang H.Edison, Senin (25/7/2022) dihalaman dinas setempat usai apel pagi, kepada enam perwakilan Non ASN Diskominfo Palembang.

“Ini dilakukan Pemkot Palembang untuk melindungi seluruh pegawai Non ASN,” kata Edison.

Pegawai Non ASN yang telah terdaftar ini, akan ditanggung sepenuhnya, jika terjadi hal yang tidak diinginkan saat menjalani pekerjaan.

“Dengan terdaftar sebagai peserta, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung hingga sembuh untuk pengobatan akibat kecelakaan kerja, tidak ada batas biaya lagi, hanya berdasarkan resume medis," jelasnya.

Edison mengatakan, Pemkot Palembang menjamin seluruh pegawainya selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Nauzubiahminzalik, semoga kita terlindung dari segala marah bahaya. Semoga apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan, ini merupakan suatu jaminan atau perlindungan kita dalam bekerja," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Perlindungan BPJS Ketenagakarjaan ini, berlaku untuk semua Non ASN yang telah dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada 5.200 Non ASN dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: