Pemkab OKU Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan

Pemkab OKU Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, saat melakukan penandatanganan MoU bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang untuk kerjasama penerapan SPBE di wilayahnya.Foto:ECO/Palpos.id--

BATURAJA,PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada seluruh instansi di daerah itu.

 

"SPBE ini sudah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat dan hasilnya sangat efisien sehingga patut ditiru," kata Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) Pemkab OKU, Ferry Iswan, Kamis (4/8).

 

Oleh sebab itu, kata dia, belum lama ini pihaknya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk kerjasama penerapan SPBE di Kabupaten OKU.

 

SPBE itu sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

 

"Pemkab OKU mengapresiasi komitmen Pemkab Sumedang untuk mendampingi pemerintah daerah setempat dalam memantapkan tata kelola administrasi terutama yang berkaitan dengan implementasi SPBE," katanya.

 

Dia menjelaskan, SPBE merupakan suatu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada suatu instansi.

 

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi, lanjutnya, memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE agar roda pemerintahan berjalan maksimal dan tepat sasaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: