DPMD-P3A Gandeng BNN Kota Lubuklinggau Untuk Tes Urine Bacalon Kades

DPMD-P3A Gandeng BNN Kota Lubuklinggau Untuk Tes Urine Bacalon Kades

Kepala DPMD-P3A Kabupaten Muratara bersama kepala BNN Kota Lubuklinggau menunjukkan notulen kesepakatan.Foto:Alam/Palpos.id--

MURATARA, PALPOS,ID-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Muratara gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau dalam pelaksanaan tes urine atau bebas dari narkoba tahapan sebagai syarat Bakal Calon (Bacalon) Kades.

 

Kepala DPMD-P3A Muratara, Hj Gusti Rohmani mengatakan, syarat wajib dipenuhi melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN Kota Lubuklinggau. "Kita sudah penandatanganan bersama BNN Kota Lubuklinggau pada 1 Agustus yang lalu," katanya, Selasa (9/8).

 

Lanjutnya, bagi peserta Bacalon Kades yang ingin tes bebas Narkoba silahkan ke BNN Lubuklinggau. Kemudian untuk biaya itu ditanggung oleh mereka sendiri sebesar Rp 290 ribu.

 

"Mereka langsung membayar ke BNN dan sekarang sudah bisa jika ada Bacalon yang ingin tes urine dipersilahkan," jelasnya.

 

Ia berharap dengan adanya tes urine agar bisa menghasilkan seorang pemimpin yang bebas dari narkoba. "Kita sangat menginginkan seorang pemimpin itu bebas dari penyalagunaan narkoba,"harapnya. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: