Petugas Gabungan Samsat dan Satlantas Razia Kendaraan Mati Pajak
Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark saat memimpin razia gabungan di Baturaja, Kamis (11/7).Foto:ECO/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Tim gabungan UPTB Samsat OKU 1 Baturaja bersama pihak Sat Lantas Polres OKU dan Jasa Raharja Baturaja menggelar operasi kepatuhan pemeriksaan bukti lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kamis (11/8).
Dalam kegiatan itu, Tim gabungan ini menyasar kendaraan yang menunggak atau mati pajak serta kendaraan berplat luar Sumsel yang telah beroperasi di daerah Sumatera Selatan selama 3 bulan berturut-turut, namun belum dimutasi dan balik nama.
“Razia yang kita lakukan ini menyasar kendaraan berplat luar yang belum di BBN kan atau belum dimutasikan. Disamping kita memberikan imbauan kepada masyarakat yang menunggak pajak,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark atau akrab disapa Belly.
Dikatakan Belly, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari yang dimulai sejak 8 hingga 11 Agustus 2022. Kegiatan ini menargetkan seluruh kendaraan yang mati pajak dan belum di BBNKB atau mutasi untuk segera memutasikan dan BBN kendaraannya.
Apa lagi saat ini lanjut Belly, Gubernur Sumsel H Herman Deru memberlakukan program pemutihan pajak berupa penghapusan denda administrasi dan gratis BBN2 bagi kendaraan berplat luar Sumsel.
“Kedepan jika masih terdapat kendaraan yang mati pajak atau berplat luar dan belum dimutasi atau BBN, kami akan berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres OKU untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH mengatakan, pihaknya sangat mendukung program pemutihan yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel, dan dalam kegiatan ini pihaknya menertibkan kendaraan yang mati pajak dan mati STNK, serta kendaraan plat luar yang belum dimutasikan dan beroprasional di OKU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: