Polres OKU Resmikan Desa Banuayu Sebagai Kampung Bersinar

Polres OKU Resmikan Desa Banuayu Sebagai Kampung Bersinar

Kasat Narkoba Polres OKU, AKP Ujang Abdul Azis saat meresmikan Desa Banuayu menjadi Kampung Bersinar.Foto:ECO/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menjadikan Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang sebagai kampung tangguh Bersih Narkoba (Bersinar).

 

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis, Minggu (14/8), menjelaskan bahwa, kampung tangguh Bersinar ini diresmikan dalam upaya menekan peredaran narkoba di daerahnya.

 

Hal itu dilakukan sebagai upaya bersama antara kepolisian, TNI dan pemerintah daerah setempat serta seluruh elemen masyarakat guna memerangi dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten OKU.

 

"Program kampung tangguh anti narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba di wilayah hukum Polres OKU," jelasnya.

 

Dia menjelaskan, Desa Bersinar adalah desa yang melaksanakan program-program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara mandiri, baik itu kegiatan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.

 

Dipilihnya Desa Banuayu sebagai Desa Bersinar karena memenuhi beberapa indikator seperti telah melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara mandiri di desa setempat.

 

Selain itu, masyarakat di wilayah itu juga sebagian besar sudah memahami tentang bahaya akibat narkoba dan mampu menangkalnya sedini mungkin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: