Kisruh RS Siloam, Dewan Minta Pengawas Harus Proaktif dan Beri Sanksi RS ‘Nakal’
Mgs H Syaiful Fadli, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel. -Palpos.id-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit (RS) bagi pemegang kartu BPJS, mendapat perhatian serius dari DPRD Sumsel.
Termasuk kisruh pelajayanan BPJS Kesehatan yang terjadi di RS Siloam Silampari atau RS Siloam Lubuklinggau.
"Kami sudah menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang kurang baik, terutama kepada pemegang kartu BPJS,” ujar Wakil Ketua Komiso V DPRD Sumsel Mgs H Syaiful Fadli, Rabu, 31 Agustus 2022.
‘’Untuk itu, beberapa waktu lalu kami sudah ke BPJS Kesehatan menanyakan masalah ini," terang Syaiful Fadli.
BACA JUGA:Pimpinan RS Siloam Lubuklinggau Tegaskan Setiap Komplain Ditindaklanjuti
Dari pertemuan itu, kata Syaiful, diketahui kalau yang jadi masalah selama ini adalah dari pihak rumah sakitnya, bukan dari BPJSnya.
‘’Masyarakat banyak yang mengeluh soal waktu perawatan, obat yang tidak lengkap hingga masalah pelayanan yang beda antara pemegang kartu BPJS dengan umum.
Oleh sebab itu, dewan telah meminta BPJS jangan hanya menempatkan satu petugas di rumah sakit.
‘’Tapi tempatkanlah petugas yang sesuai dengan kondisi rumah sakit. Misalnya untuk di RSMH ditempatkan 2 atau 3 orang,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kerjasama RS Siloam Silampari dan BPJS Terancam Putus
Begitu pula dengan rumah sakit besar lainnya, sambung Syaiful, hendaknya jumlah petugasnya ditambah.
‘’Dengan demikian, mereka bisa lebih jelas dalam memantau pasien pengguna BPJS,” sambungnya.
Selain itu, politisi PKS ini juga meminta agar dewan pengawas rumah sakit lebih aktif dalam memantau pelayanan rumah sakit, terhadap pasien pemegang BPJS.
‘’Kalau ditemukan ada yang nakal, maka tugas dewan pengawas untuk memberi sanksi. Apabila masih nakal maka dewas jangan segan segan untuk menutup rumah sakit tersebut,” tambahnya.
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Pertanyakan Transparansi Layanan BPJS di RS Siloam
Dengan demikian, pihak rumah sakit tidak bisa semena mena dengan kebijakan yang dibuat pemerintah, seperti yang terjadi saat ini.
Pihak RS Siloam Jalankan Prosedur
Sementara itu, adanya keluhan warga atau peserta BPJS terkait pelayanan Rumah Sakit (RS) Siloam Silampari, membuat pihak Managemen RS dipanggil dewan.
Pemanggilan itu dijadwalkan Senin, 29 Agustus 2022 yang lalu.
Fron Office Departemen Head RS Siloam Silampari, Achmad Muslihin, tak menampik panggilan tersebut.
Menurutnya pihak RS Siloam Silampari mendapatkan surat undangan dari dewan untuk datang Senin (29/8), sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Pertanyakan Peningkatan Pelayanan BPJS Kesehatan
"Kita sudah datang, sejauh ini lebih ke mediasi ya," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Agustus 2022.
Terkait apa yang menjadi pembahasan, Achmad menolak menjabarkan secara rinci dengan alasan sudah tertuang dalam notulen disaat rapat.
"Jadi apa yang kita sampaikan hari ini intinya sama ya nanti bisa dicek ke dewan atau pihak terkait lainnya," katanya.
Namun terkait adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oknum pihak RS, Achmad menegaskan bahwa RS telah menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada.
BACA JUGA:Pemerintah Jangan Dulu Terapkan Satu Harga BPJS Kesehatan
"Kalaupun ada hal-hal yang misalkan ada temuan dan lain-lain kita tindaklanjuti," jelasnya.
Intinya lanjut, Achmad, setiap ada laporan feedback dalam arti komplain apapun itu tidak pernah diabaikan dan selalu ditandai lanjuti.
"Setiap laporan feedback dalam artian komplain selalu kami tindak lanjut," ujarnya.
Kendati demikian, Achmad menolak merincikan tindakan yang dilakukan dalam setiap laporan, dengan alasan ada prosedur yang dijalankan sesuai ketentuan. Termasuk dalam penanganan komplain dari peserta BPJS/pasien. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: