Herman Deru Hadiri Paripurna: Empat Raperda Prioritas Masuk Propemperda Sumsel 2026
Herman Deru Hadiri Paripurna: Empat Raperda Prioritas Masuk Propemperda Sumsel 2026-Fhoto: Istimewa-
PALEMBANG, PALPOS.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata regulasi daerah melalui pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna XXVII DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dewan pada Rabu (26/11/2025).
Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, hadir secara langsung dan memberikan penekanan bahwa seluruh proses penyusunan Propemperda telah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Menurutnya, kolaborasi legislatif dan eksekutif diperlukan untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar berdampak.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru dan Konsul Jenderal Singapura Bahas Penguatan Konektivitas Regional
BACA JUGA:Herman Deru Tegaskan Pentingnya Integrasi Hulu–Hilir untuk Perkuat Ketahanan Pangan Sumsel
Dalam rapat tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa dokumen Propemperda yang sudah disepakati bersama DPRD akan segera diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah ini menjadi tahapan wajib agar rancangan aturan daerah memperoleh evaluasi dan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dari hasil kesepakatan ini akan kami serahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi, dan saatnya nanti akan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Herman Deru, menegaskan komitmen pemerintah provinsi.
Ia menambahkan bahwa semua catatan yang disampaikan fraksi maupun komisi DPRD akan dipertimbangkan secara serius.
BACA JUGA:LPKA Edukasi Hak Anak dan Prinsip Perlindungan Anak di Sumsel
Baginya, setiap masukan merupakan bagian dari mekanisme check and balance yang harus dihargai demi lahirnya regulasi yang berkualitas.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa Propemperda 2026 disusun berdasarkan prinsip tepat sasaran dan efisiensi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


