Ikut Terseret Masalah Hukum, Ini Kata Penadah Motor Milik Untary
Apriyan (Penadah) saat di tanyai Kapolres dalam press release.Foto: Maryati/Palpos.id--
Bahkan menurutnya, dia saja sering membeli motor yang hanya ada STNK tanpa BPKB. Motor-motor surat sebelah seperti itu biasa digunakan orang-orang di daerahnya untuk ke kebun.
Meski sudah terbiasa membeli motor surat sebelah, tapi kali ini Apriyan, terkena batunya. Gara-gara membeli motor surat sebelah itu dirinya harus terseret masalah hukum. Meski tak ikut membunuh atau terlibat langsung dalam pembunuhan dia tetap terancam hukuman 4 tahun penjarah karena telah membeli barang hasil.kejahatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: