Kepergok Mencuri Motor, Satu Pelaku diamankan
Tersangka Deri saat Mapolres Muba.-@polresmuba-dokumen/palpos
SEKAYU, PALPOS.ID - Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Muba, membekuk spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Deri (26) warga dusun Lama kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, di jalan Sekayu-Pendopo Km. 8 Perum BSD Sekayu Muba.
Dari laporan pihak kepolisian Pada hari ini Rabu 30 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Sekayu-Pendopo km.8 Perum BSD Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Muba, pelaku bersama temannya LBS (DPO).
Mencuri sepeda motor milik M Syahri dengan cara para masuk kerumah korban.
BACA JUGA:Dukung Program Presiden, Kapolres Muba Berikan Makan Siang Bergizi
BACA JUGA:Satuan Samapta Polres Muba Razia Sel Penjara, Ini Barang yang ditemukan
Dengan merusak kunci pagar rumah kemudian mencuri sepeda motor Honda Dengan Nopol BG 4867 BAX.
Namun sial, pada saat pelaku akan membawa motor tersebut, pelaku terpergok oleh warga, lalu pelaku Deri berhasil diamankan tim opsnal yang sedang melintas dan bawa ke Polres Muba.
Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho melalui Kasatreskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo didampingi Kanit Pidum Iptu Eko Purnomo SH membenarkan penangkapan satu orang pelaku curanmor.
"Sedangkan 1 (satu) orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, Akibat dari kejadian tersebut Korban melapor ke SPKT Polres Muba." Ujarnya.
BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Muba Lakukan Penyelidikan Terhadap Wanita Alami Kekerasan
BACA JUGA:Ini Terobosan Kapolres Muba, untuk Anak Lulusan SMA...
Dijelaskan Eko, adapun cara pelaku mencuri sepeda motor yakni masuk ke rumah dengan merusak gembok pagar rumah dengan menggunakan pemotong besi atau gunting besi.
"Kemudian menggunakan kunci leter T untuk membobol kunci sepeda motor." Paparnya.
Lanjutnya, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti satu buah kunci leter T terbuat dari besi, 1 gembok, 2 kunci motor.
"1 buah tang bergagang karet warna kuning hitam, 1 obeng, 3 kunci inggris dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerox warna Kuning dengan Nopol BG 4247 BAN," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: