OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Paparan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono keapda media melalui virtual. Foto.Istimewa--

penurunan sebesar Rp9,30 triliun (-8,65%) dibanding dengan periode yang sama tahun

2021. Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp7,56 triliun (-14,54%),” paparnya.

Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp44,47 triliun (45,23% dari total premi). Diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun (20,50%), dan Kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp10,28 triliun (10,45%).

Dari sisi klaim, pada asuransi jiwa pada periode Januari – Juli 2022 terjadi kenaikansebesar Rp3,50 triliun (4,11%). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI sebesar Rp2,48 triliun (5,14%). Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI/klaim penebusan unit Rp50,83 triliun (57,27% dari total nilai klaim). Dan endowment Rp20,73 triliun (23,36%). Akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari – Juli 2022 tercatat

naik sebesar Rp9,93 triliun (17,11%) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah Harta Benda sebesar Rp4,19 triliun (22,0%). Pada asuransi umum lini usaha yang menjadi kontributor pendapatan premi terbesar adalah Harta Benda (Properti) Rp16,92 triliun (31,95% dari total premi), Kendaraan Bermotor Rp10,09 triliun (19,05% dari total premi dan Kredit Rp7,65 triliun (14,45% dari total premi),” terangnya.

Nilai akumulasi klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat naik sebesar Rp5,44 triliun (23,79%). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah asuransi kredit sebesar Rp2,97 triliun (80,57%). Klaim asuransi umum sebagian besar berasal dari lini usaha Kredit Rp5,68 triliun (27,38% dari total nilai klaim) dan lini usaha Harta Benda Rp4,43 triliun (21,36%). Klaim reasuransi sebagian besar berasal dari lini usaha jiwa

Rp2,78 triliun (36,89%) dan lini usaha harta benda Rp2,55 triliun (33,78%).

“Adapun rasio klaim terhadap premi asuransi komersial tercatat sebesar 70,38%

dibandingkan posisi per Juli 2021 sebesar 65,25%. Untuk asuransi jiwa memiliki nilai rasio sebesar 90,29% (Juli 2021: 79,22%) dan untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 41,59% (Juli 2021: 39,35%),” jelasnya lagi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: