OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB
Paparan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono keapda media melalui virtual. Foto.Istimewa--
penurunan sebesar Rp9,30 triliun (-8,65%) dibanding dengan periode yang sama tahun
2021. Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp7,56 triliun (-14,54%),” paparnya.
Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp44,47 triliun (45,23% dari total premi). Diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun (20,50%), dan Kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp10,28 triliun (10,45%).
Dari sisi klaim, pada asuransi jiwa pada periode Januari – Juli 2022 terjadi kenaikansebesar Rp3,50 triliun (4,11%). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI sebesar Rp2,48 triliun (5,14%). Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI/klaim penebusan unit Rp50,83 triliun (57,27% dari total nilai klaim). Dan endowment Rp20,73 triliun (23,36%). Akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari – Juli 2022 tercatat
naik sebesar Rp9,93 triliun (17,11%) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah Harta Benda sebesar Rp4,19 triliun (22,0%). Pada asuransi umum lini usaha yang menjadi kontributor pendapatan premi terbesar adalah Harta Benda (Properti) Rp16,92 triliun (31,95% dari total premi), Kendaraan Bermotor Rp10,09 triliun (19,05% dari total premi dan Kredit Rp7,65 triliun (14,45% dari total premi),” terangnya.
Nilai akumulasi klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat naik sebesar Rp5,44 triliun (23,79%). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah asuransi kredit sebesar Rp2,97 triliun (80,57%). Klaim asuransi umum sebagian besar berasal dari lini usaha Kredit Rp5,68 triliun (27,38% dari total nilai klaim) dan lini usaha Harta Benda Rp4,43 triliun (21,36%). Klaim reasuransi sebagian besar berasal dari lini usaha jiwa
Rp2,78 triliun (36,89%) dan lini usaha harta benda Rp2,55 triliun (33,78%).
“Adapun rasio klaim terhadap premi asuransi komersial tercatat sebesar 70,38%
dibandingkan posisi per Juli 2021 sebesar 65,25%. Untuk asuransi jiwa memiliki nilai rasio sebesar 90,29% (Juli 2021: 79,22%) dan untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 41,59% (Juli 2021: 39,35%),” jelasnya lagi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: