Kades Kandis II Bagikan Bansos Saat Cuti Calon

Kades Kandis II Bagikan Bansos Saat Cuti Calon

Camat Kandis panggil Kades Kandis II karena bagikan bansos saat cuti, Rabu (14/09).-Palpos.id-

INDRALAYA, PALPOS.ID - Kepala Desa (Kades) Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (OI), nekat bagikan bantuan sosial (Bansos).

Padahal sang kades sedang cuti dalam rangka pencalonan diri sebagai kepala desa yang akan dilaksanakan serentak pada 15 Oktober 2022 mendatang.

Oknum Kades Kandis II tersebut berinisial MJ. Padahal pemerintah kecamatan telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kades Kandis II. Sementara kades MJ dilarang terlibat dalam pemerintahan desa.

Dari pengakuan beberapa warga setempat, mereka menerima pembagian kupon Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari kades, padahal hal itu tidak diperkenankan.

BACA JUGA:Panitia Pilkades Dilarang Meminta Uang Kepada Kandidat

"Kemarin saya disuruh tetangga datang ke rumah pak kades sekita pukul  16.00 WIB. Sampai sana saya dikasih kupon untuk mengambil BLT BBM dan BPNT. Serta diarahkan untuk mengambilnya di Kantor Pos Tanjung Raja,” ujar IRT sebut saja namanya Mawar, Kamis 14 September 2022.

‘’Besaran BLT BBM itu Rp 300 ribu, untuk BLT BBM selama dua bulan kedepan, dan Rp 200 ribu untuk bantuan BPNT," terangnya.

"Ketika saya kesana pak kades juga sedang ada dirumah. Kupon ini nantinya akan langsung di ambil di kantor POS Tanjung Raja," tambahanya.

Sementara warga lainya, Melati mengaku hal yang sama, dirinya diajak mampir ketika hendak ke kebun oleh Istri MJ kemudian Istri MJ mengasihkan selembar undangan (Kupon) pengambilan BLT BBM dan BPNT.

BACA JUGA:Empat Orang Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pilkades Muratara 2022

Terpisah, Camat Kandis, Firmansyah membenarkan terkait laporan itu, pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Firmansyah juga menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, bahwa Cakades petahana diwajibkan untuk cuti dari jabatannya.

Yakni mulai dari ditetapkannya Cakades hingga penetapan Kades terpilih setelah tanggal 15 Oktober 2022 mendatang.

"Terkait isu itu benar adanaya. Kami telah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan. Selain itu kami juga mengundang plh Kades, juga BPD desa tersebut," terangnya.

BACA JUGA:Tersangka Pembacokan Panitia Pilkades di Desa Sungai Keli Diamankan

Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pelaksanaan pilkades, dirinya juga mengundang TNI dan Polri untuk menyaksikan agar semunya selesai.

"Kita berharap jangan sampai ada konflik yang terjadi di sini karena masalah pilkades yang akan dilaksanakan bulan depan," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: