'Nyolong' Motor, Pria di Kabupaten OKU Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

'Nyolong' Motor, Pria di Kabupaten OKU Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

Pelaku Sumarno saat diamankan di Mapolres OKU, Minggu (18/09). -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID  - Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil membekuk Sumarno (29) pelaku 'nyolong' motor di dalam rumah di kawasan Jalan Jendral A. Yani KM10 Kelurahan Sepancar Kecamatan Baturaja Timur.

Bahkan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi sebutir timah panas kepada pelaku karena melawan dan berusaha kabur saat hendak diamankan.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Herianto (58) yang mengaku bahwa rumahnya di Jendral A Yani Km 10 Sepancar Kelurahan Sepancar sudah dibongkar oleh pencuri.

Pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor Yamaha RX King milik korban.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Kerangka Sepeda Motor, Korban Ambil Langkah Restorative Justice

Peristiwa pencurian itu dituturkan Kasi Humas terjadi pada Rabu 14 September 2022, sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu korban beserta istrinya berangkat ke kebun untuk menyadap karet dengan berjalan kaki, kemudian sekitar pukul  08.00 WIB korban pulang ke rumahnya.

Korban kemudian melihat pintu belakang serta jendela sudah terbuka dan mendapati motor Yamaha RX King yang terletak di dalam rumah sudah tidak ada lagi ditempatnya.

"Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke SPKT Polres OKU dengan Nomor Laporan : LP / B / 151 / IX / 2022 / SPKT / POLRES OKU / POLDA SUMSEL, Tanggal  14 September 2022," tutur Kasi Humas, Minggu 18 September 2022.

BACA JUGA:Polres OKU Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Atas laporan itu, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU dibawah pimpinan Kanit Pidum IPDA Bustami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapati informasi pelaku sedang berada di Sepancar Lawang Kulon.

"Pelaku berhasil  dibekuk oleh Tim Resmon Singa Ogan Polres OKU," ujarnya.

Atas kejadian itu polisi mengamankan satu Unit Sepeda Motor Yamaha RX King Warna Hitam Tahun 1997  BG 3541 LY  berikut BPKB dan STNK motor tersebut.

"Tersangka masih kita amankan di Mapolres OKU untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: