Pemkab Muara Enim Dukung Kebijakan Presiden Jokowi

Pemkab Muara Enim Dukung Kebijakan Presiden Jokowi

H Riswandar SH MH, Pj Sekda Muara Enim. -Palpos.id-Diskominfo Muara Enim

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Belum lama ini, Presiden Jokowi menginstruksikan para kepala daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Di mana aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

Hal itu disikapi dengan cepat dan mendapat dukungan dengan segera melakukan rapat dan pembahasan mengenai upaya penahanan laju infalsi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, terkait permasalahan inflasi tersebut pemerintah daerah melalui surat Menteri Dalam Negeri, untuk segera mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen dari anggaran yang tersisa.

BACA JUGA:2 Pejabat Muara Enim Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Pilwabup

Hal ini sudah dirapatkan dan dibahas bersama OPD terkait.

Seperti Dinsos, Koperasi dan OPD lainnya ada kurang lebih 6 OPD untuk penyaluran dana tersebut.

Secara estimasi sekitar Rp19 miliar, sasarannya untuk seluruh masyarakat.

“Yang sudah mendapatkan bantuan tunai tiap bulan itu tidak lagi mendapatkan bantuan ini (tidak boleh dapat 2 kali) besaran nominalnya nanti tergantung tiap-tiap OPD,” jelasnya, Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:Pelajar Muara Enim Pelopor dan Pelapor Menyelesaikan Permasalahan Anak

Dikatakan Riswandar, untuk realisasinya nanti setelah ada keputusan. “Sudah dirapatkan sejak dua minggu yang lalu, bahkan sudah dua kali ada pertemuan. Kalau sudah ketok palu secepatnya segera di realisasi,” terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskominfo muara enim