Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Untuk Pembangunan Merata

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Untuk Pembangunan Merata. foto: pixabay--
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Untuk Pembangunan Merata.
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali mencuat dan terus jadi perbincangan berbagai kalangan.
Adapun wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara kali ini yakni pembentukan Provinsi Sumatera Timur sebagai salah satu daerah otonomi baru (DOB).
Usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara ini didasari oleh luasnya cakupan wilayah Provinsi Sumut saat ini.
Selain itu, sebelum adanya pemekaran wilayah Sumatera Utara, atau saat Provinsi Sumut memiliki 33 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 15 juta jiwa.
Dengan adanya pemekaran wilayah Sumatera Utara tersebut, diharapkan pembangunan dapat lebih merata.
Kemudian, pemekaran wilayah Sumatera Utara ini juga bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah calon provinsi baru itu nantinya.
Akan tetapi, usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara ini harus dikubur sementara waktu atau selagi Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Kabupaten/Kota yang Masuk dalam Calon Provinsi Sumatera Timur
Calon Provinsi Sumatera Timur diusulkan mencakup beberapa kabupaten dan kota yang memiliki potensi ekonomi dan sumber daya alam yang besar.
Wilayah yang akan masuk dalam provinsi baru ini antara lain:
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Serdang Bedagai
Kabupaten Langkat
Kota Medan (sebagai calon ibu kota)
Kota Binjai
Kota Tebing Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id