Ajak Penyandang Disabilitas Berpartisipasi Aktif Pada Pemilu 2024

Ajak Penyandang Disabilitas Berpartisipasi Aktif Pada Pemilu 2024

Penyandang disabilitas OKU Timur diharapkan dapat berpartisipasi aktif pada Pemilu 2024.Foto:Ardi/Palpos.id--

MARTAPURA, PALPOS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur mengajak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten OKU Timur untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.

 

Bahkan, Bawaslu juga memberikan kesempatan aksesibilitas dan akomodasi terhadap hak disabilitas melalui pelatihan, lokakarya dan seminar.

 

Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 8 tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas, dan pada Pasal 41 Ayat (2) UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

 

Dìmana, setiap penyandang dìsabilitas, orang yang berusia lanjut, wanita hamil dan anak-anak berhak memperoleh perlakuan khusus.

 

Selain itu, Pasal 5 UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Penyandang dìsabiltas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR dan sebagai calon anggota DPD. Serta sebagai calon presiden /wakil presiden, sebagai calon anggota DPRD. 

 

"Sebagai penyelenggara pemilu, hari ini sahabat sekalian kami undang agar dapat memahami tentang kepemiluan," ungkap Ketua Bawaslu OKU Timur Agus Purnawan SIP saat Sosialisasi tentang pengawasan partisipatif bersama penyandang dìstabilitas untuk pemilu 2024, Selasa (20/9).

 

Sementara, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial OKU Timur, Eva Susanti SE menambahkan, sahabat dìsabilitas sangat berperan penting dalam kepemiluan agar bisa menyalurkan haknya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: