Terancam Tak Dapat Bansos, Tukang Ojek Protes

Terancam Tak Dapat Bansos, Tukang Ojek Protes

Foto: Ilustrasi Tukang Ojek--

Sementara itu Wakil Ketua DPRD, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom menegaskan, dalam pendataan tukang ojek tersebut semestinya harus ada syarat melampirkan surat keterangan pemerintah setempat seperti RT, RW dan kelurahan.

 

"Mestinya ada keterangan pemerintah setempat, RT dan RW yang menyatakan mereka benar-benar ngojek, karena kalau hanya modal KTP dan STNK maka tiap orang bisa mendaftar," tuturnya.

Dikatakan Palo, setiap anggaran nantinya akan diaudit apakah tepat sasaran atau tidak. “Oleh karena itu, kita mengimbau kepada OPD terkait untuk benar-benar teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: