Angka Stunting di Kota Palembang Mulai Alami Penurunan

Angka Stunting di Kota Palembang Mulai Alami Penurunan

Sekertaris Satgas Tim Percepatan Pengurunan Stunting (TPPS) Kota Palembang, Altur Febriansyah.Foto:Tia/Palpos.id--

PALEMBANG,PALPOS.ID-Sekertaris Satgas Tim Percepatan Pengurunan Stunting (TPPS) Kota Palembang, Altur Febriansyah saat menghadiri acara tindak lanjut audit kasus Stunting tingkat Kota Palembang, di Hotel Beston menjelaskan, sejumlah faktor masih menjadi kendala resiko Stunting.

 

Dalam hal ini diketahui angka stunting di Kota Palembang telah mengalami penurunan yang cukup signifikan, sebanyak 72 kasus yang tercatat, ada 6 kasus yang sembuh.

 

Lebih lanjut Altur mengatakan jika telah tercatat ada 11 kasus stunting. “Tercatat ada calon pengantin terdapat 11 kasus, ibu hamil 17 kasus, ibu nifas pasca kelahiran 17 kasus, dan anak di bawah 2 tahun ada 21 kasus,” katanya, Senin (10/10).

 

Altur menuturkan, kawin muda yang banyak menjadi faktor kasus stanting. "TPPS Kota Palembang juga telah berkordinasi bersama Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palembang," tuturnya.

 

Altur juga mengungkapkan, jika usia ideal menikah untuk melahirkan di umur 21 tahun. "Sejumlah pemaparan dilakukan bersama tim pakar stunting, jika usia ideal itu adalah 21 tahun. Karena diusia 21 tahun, rahim untuk calon anak itu dinilai lebih siap dari pada kawin muda," ungkapnya.

 

Sementara itu, Hermansyah, Kapala Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Peseantren Kemenag Kota Palembang menerangkan, jika pernikahan di bawah usia tidak bisa dilakukan.

 

“Sesuai aturan dari Kementrian Agama, bahwa usia minimal menikah di umur 19 tahun. Untuk usia di bawah umur belum dizinkan untuk menikah," terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: