Panitia Diksar UKMK Litbang Bantah Pernyataan Arya dan Berita yang Beredar
Ketum UKMK Litbang UIN Raden Fatah Okta didampingi tim kuasa hukum memberikan keterangan pers di kantor YLBH Harapan Rakyat, Selasa (11/12)-FOTO : ADETIA - PALPOS-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Dua mahasiswa UIN Raden Fatah yang merupakan panitia Diksar Litbang di Bumi Perkemahan Gandus mengadakan konferensi pers, Selasa (11/10).
Dengan didampingi langsung oleh tim kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Harapan Rakyat. Konferensi pers berlangsung di kontor YLBH Harapan Rakyat, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang
Okta mengucapkan permintaan maaf kepada pihak keluarga korban atas kelalaian yang telah terjadi pada saat diksar.
“Jadi kami mengucapkan permohonan maaf terlebih dahulu kepada pihak keluarga dan kampus atas kelalaian rekan dan kawan dari UKMK Litbang sehingga terjadi pemberitaan yang ramai,” ucapnya di hadapan awak media.
Dalam hal ini, Okta Reza selaku Ketua UKMK Litbang menegaskan, pihaknya membantah atas pemberitaan yang beredar selama ini tentang pengakuan yang disampaikan Arya selaku korban penganiayaan.
“Kami ingin menanggapi terkait pemberitaan di media yang kami anggap itu tidak benar dan tidak sesuai faktanya,” tegasnya.
Okta menjelaskan, jika kejadian tersebut disebabkan oleh penghianatan yang dilakukan oleh korban.
“Kejadian ini bagian dari percekcokan antar panitia yang disebabkan pengkhianatan oleh dia. Ini berdasarkan fakta dan bukti yang kami kumpulkan. Arya ini adalah anggota aktif menjadi UKMK Litbang. Ada oknum yang menyuruh Arya untuk membocorkan info internal yang kalau disebarkan akan menjadi propaganda antar UKMK,” jelasnya.
Okta menyatakan, pada saat diksar tersebut tidak ada unsur ancaman, pelecehan seksual, dan beberapa pernyataan lain yang disebutkan korban.
“Pelecahan seksual tidak ada penelanjangan dalam bentuk apapun, tidak ada sundut rokok, tidak ada dipaksa minum air kloset, dan diancam sajam juga tidak ada,” ucapnya.
Selain itu, Okta juga mengungkap terkait uang pendaftaran diksar sebesar Rp300 ribu.
“Pembayaran diksar memang ada yaitu sebesar Rp300 ribu dan itu sudah disebar luaskan sebulan sebelum diksar. Tidak ada stetment yang menegaskan bahwa diksar akan dilaksanakan di Bangka Belitung, itu hanya inisiatif dari anggota saja. Dan juga kamarin itu dari maba ada yang minta dibuatkan kuitansi jika diksar dilakukan di Bangka Belitung, tapi kalau dari panitia Litbang sendiri itu tidak ada,” ungkapnya.
Okta juga mengaku, jika pihaknya sudah mencoba menghubungi keluarga korban untuk bertanggungjawab.
“Sudah empat kali upaya untuk menyampaikan itikat baik, kami ingin bertanggungjawab kepada pihak keluarga tetapi tidak direspon keluarga korban,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: