Panitia Diksar UKMK Litbang Bantah Pernyataan Arya dan Berita yang Beredar
Ketum UKMK Litbang UIN Raden Fatah Okta didampingi tim kuasa hukum memberikan keterangan pers di kantor YLBH Harapan Rakyat, Selasa (11/12)-FOTO : ADETIA - PALPOS-
Sementara, Amrillah selaku tim kuasa hukum menuturkan pemberitaan yang beredar masih belum berimbang.
“Fokusnya masih meng-counter pemberitaan yang masih belum berimbang karena kemungkinan baru satu pihak yang bicara. Pemberitaan yang lebih berimbang dengan fakta dan data yang sudah disampaikan ketum, upaya hukum yang dilakukan korban itu wewenang Arya karena kami tidak akan mengintervensi mereka,” tuturnya.
Masih dikatakan Amrillah, jika pihak rektorat sudah sangat baik karena telah memfasilitasi perdamaian.
“Pihak rektorat sudah sangat baik memfasilitasi perdamaian, karena sudah menjalankan tugas sebagai org tua,” kata Amrillah.
Di tempat yang sama, Asnawi Bastoni yang juga tim kuasa hukum menerangkan pihaknya akan terus melakukan pembelaan dan upaya hukum untuk kliennya.
“Akan tetap mendampingi mereka untuk melakukan pembelaan dan upaya hukum lainnya, tapi kami wajib mengklarifikasi dan pembelaan terkait hak adik-adik apabila sudah masuk pokok perkara berita agar berimbang,” terangnya.
“Belum menerima panggilan, terkait pembuktian sudah disiapkan bahwa berita yang beredar terkait kejadian ini tidak separah dan sekejam yang diberitakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya menolak membahas lebih jauh terkait masalah ini.
“Menolak untuk membahas lebih jauh terkait kronologis yang ada sebenarnya, karena itu sudah terlalu jauh,” tandasnya. (tia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: