206 Anak Gagal Ginjal, Penjual Obat Sirup Dihentikan Sementara

206 Anak Gagal Ginjal, Penjual Obat Sirup Dihentikan Sementara

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dr Eni Zatila.Foto:Febi/Palpos.id--

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Surat Edaran Menteri Kesehatan (Menkes) bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek dan ritel selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

 

Soalnya dari 20 provinsi se-Indonesia terhitung dari bulan Agustus sampai Oktober teridentifikasi kelainan ginjal akut pada anak dengan total keseluruhan 206, diduga salah satunya penyebab infeksi karena obat-obatan jenis sirup.

 

Setelah menerima Surat Edaran dan arahan Menteri Kesehatan (Menkes), Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim  langsung bergerak cepat membuat surat edaran agar apotek dan ritel menghentikan sementara penjualan obat sirup pada anak.

 

“Jadi Kemenkes sudah meminta apotek maupun tenaga kesehatan, untuk menyetop sementara resep obat sirup. Tiap apotek juga dilarang menjual obat sirup sementara. Selain itu, kita juga akan menyampaikan surat edaran seluruh ritel yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk menghentikan penjualan obat-obatan dalam bentuk cair (Sirup, red),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dr Eni Zatila usai memimpin rapat bersama jajaran rumah sakit dan Puskesmas, Rabu (19/10).

 

Dijelaskannya, dalam kasus tersebut terhitung dari bulan Agustus hingga bulan Oktober ada 206 kasus dari 20 provinsi dengan kematian 99 persen anak kurang daru 5 tahun meninggal. Upaya yang sudah dilakukan Menterian Kesehatan, saat ini sedang melakukan penyelidikan. Hasil permeriksaan sample obat jenis cair ternyata ditemukan menimbulkan resiko untuk terjadi gagal ginjal.

 

“Obat-obatan dalam bentuk cair sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat oleh pihak terkait dan sedang identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal,” jelasnya.

 

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Muara Enim untuk tidak membeli atau mengkomsumsi obat cair tanpa konsultasi dokter. Selain itu, lanjut Eni, apabila anak balita buang air kecil frekuensi buang urin turun dan berkurang baik beserta demam, agar dibawa pemeriksaan kesehatan. “Contoh sehari buang air kecilnya hanya sekali. Untuk Muara Enim sendiri, alhamdulilah belum ada kasus tersebut,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: