Dinkes Muara Enim Sidak Penjualan Obat Sirup
Tim Dinkes Muara Enim sidak ke apotek dan toko obat.Foto:Febi/Palpos.id--
“Dari penggunaan obat sirup yang kemungkinan bisa terkena senyawa berbahaya tadi. Selama menunggu hasil penelitian dan penyelidikan dari Kemenkes, BPOM dan instansi terkait,” katanya.
Dirinya menganjurkan, apabila nanti ditemukan ada tanda-tanda seperti sakit kencing dan hal-hal mengenai ginjal agar segera melakukan konsultasi kembali kepada fasilitas pelayanan kesehatan atau dokter.
“Atau pasien yang saat ini sedang mengonsumsi obat-obatan jenis cair dan sirup segera konsultasi kembali ke dokter yang menangani untuk diganti obatnya, baik anak-anak atau dewasa segera konsul karena penggantinya bisa berbentuk puyer dan bisa diracik,” kata Eni.
Untuk saat ini pihaknya belum menetapkan sanksi apabila masih ditemukan penjualan obat cair jenis sirup. Kegiatan Sidak ini upaya memastikan bahwa mereka tidak menjual dan sudah menindak lanjuti edaran Kemenkes maupun pengumuman dari Dinkes Muara Enim terkait penyetopan penjualan obat cair atau sirup.
Sementara itu, salah satu Pemilik Sarana Apotek (PSA) Serasan Sekundang, Budi mengatakan, pihaknya sejauh ini melayani beberapa permintaan seperti obat batuk karena belum mengetahui tentang perintah resmi Kemenkes.
Untuk stok, kata dia, ketersediaan obat cair di apoteknya tidak terlalu banyak ketika habis langsung melakukan pemesanan ulang. “Paling banyak 6 botol, begitu habis baru pesan lagi,” ujarnya.
Pihaknya mengaku siap menjalankan dan berkomitmen terkait pemberlakuan penghentian penjualan obat cair jenis sirup. “Semua harus komitmen termasuk distributor. Sejauh ini untuk obat yang kadaluarasa bisa dikembalikan cuman prosesnya agak lama. Jadi apapun perintah dari pemerintah akan kami jalankan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: