Tim Macan Buru Tersangka D Pelaku Penusukan Keamanan Pasar Inpres

Tim Macan Buru Tersangka D Pelaku Penusukan Keamanan Pasar Inpres

AKP Robi Sugara, Kasatreskrim Polres Lubuklinggau.-Palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau dipimpin langsung AKP Robi Sugara, memberikan warning ke tersangka D.

Salah satu tersangka pengeroyokan terhadap Ahmad Yani alias Ete (60), Ketua Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, untuk segera menyerahkan diri.

Tersangka diberikan waktu 1x24 jam sejak dikeluarkannya imbauan untuk datang dan mengakui perbuatannya.

Jika dalam batas waktu diberikan tersangka tidak menyerahkan diri, dipastikan Tim Macan melakukan tindakan tegas kepada tersangka D.

BACA JUGA:Polisi Amankan Tersangka Penusukan Keamanan Pasar Inpres

"Kita imbau tersangka D menyerahkan diri sebelum 1x24 jam. Jika tidak, kita akan melakukan tindakan tegas terukur," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara, pasca pres rilis di depan Ruang Ops Tim Macan, Rabu 02 November 2022.

Menurut Robi, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan keluarga tersangka D yang ada di Lubuklinggau.

Pihaknya juga telah melakukan pemetaan arah pelarian tersangka. Salah satunya ke Arah Ogan Ilir (OI).

"Karena yang bersangkutan berasal dari OI ada kemungkinan besar tersangka D kembali ke sana," ujar Robi.

BACA JUGA:Hina dan Tampar Pedagang, Keamanan Pasar Inpres Dikeroyok Kakek dan Cucu

Yang jelas lanjut Robi, pihaknya telah melakukan penelusuran arah pelarian tersangka.

"Anggota juga sudah ada yang mengejar ke OI dan berkoordinasi dengan Polres OI," terang Robi.

Seperti diketahui sebelumnya, kurang dari 1x24 jam Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan satu dari dua tersangka pengeroyokan Ahmad Yani alias Ete.

Tersangka dimaksud Ali Udin alias Mang Din (61), warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Tersangka Bobol Rumah Anggota DPRD Mura Setelah Diringkus Polres Lubuklinggau

Sementara satu tersangka lainnya berinisial D masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: