Suami di Lubuklinggau Tega Siram Istri dengan Air Keras, Ini Pemicunya !
Tersangka setelah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.-Foto:dokumen palpos-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID – Diam-diam seorang suami di Kota Lubuklinggau tega melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyiram sang istri dengan air keras (cuka parah).
KDRT tersebut dilakukan Selamat Hariyadi (42), warga Jalan Jambu II, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau saat istrinya Wulandari (31), tengah lelap tidur.
Akibatnya wajah, leher dada hingga ke lengan kanan korban mengalami luka bakar.
Aksi KDRT itu terjadi dikediaman pasangan suami istri Selamat Hariyadi dan Wulandari (tersangka-korban), Senin 13 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
BACA JUGA:Tawuran Pelajar di Lubuklinggau, MAN 2 vs SMK 3: Ini Pemicunya!
BACA JUGA:Lubuklinggau Siap Jadi Tuan Rumah Porprov: Komitmen Walikota Dorong Kemajuan Olahraga Daerah
Informasi yang dihimpun Palembang Pos menyebutkan sebelum insiden penyiraman air keras tersebut, rumah tangga tersangka dan korban memang sudah tidak harmonis.
Tersangka sebagai suami sudah tidak mau memberikan nafkah kepada korban dan keduanya sedang dalam proses bercerai.
Karena sudah tidak dinafkahi oleh sang suami, korban jika tidak mau lagi melayani kebutuhan biologis sang suami.
Pada sore hari H, tersangka meminta korban melayaninya namun lagi-lagi korban menolak dengan alasan tersangka juga sudah tidak menjalani kewajibannya sebagai suami.
BACA JUGA:Tergiur Uang Jasa Rp500 Ribu, Seorang Kurir Diciduk Polisi
Meski sadar suda tidak menjalani kewajibannya, namun tersangka tetap merasa sakit hati karena ditolak berkali-kali.
Puncak dari kemarahannya, Diam-diam tersangka telah mempersiapkan air keras dan lewat tengah malam saat korban terkapar tidur, terasangka menyira. Korban dengan air keras.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


