Pemalak Sopir Truk dengan Modus Pura-pura Ngamen Kena Tembak

Pemalak Sopir Truk dengan Modus Pura-pura Ngamen Kena Tembak

Tersangka Arya diamankan di Mapolrestabes Palembang, Jumat (18/11)-foto : abdus salam-palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Arya Saputra alias Ari (32) diamankan polisi lantaran melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Soekarno Hatta simpang 3 baypass Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Kamis (17/11), sekitar pukul 21.30 WIB.

Warga Perum Azhar Permai, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini terpaksa ditembak kaki kanan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Pelaku diamankan oleh anggota kita saat berada di TKP. Namun saat akan diamankan pelaku  mencoba melawan, sehingga anggota kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Haris Dinzah, Jumat (18/11).

Dijelaskan Haris Dinzah, pelaku melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk Bernama Ramdan (35), warga Cikajang, Provinsi Jawa Barat saat melintas di TKP.

Truk yang disopiri korban dicegat dan disetop pelaku.  Modusnya pelaku  berpura-pura mengamen. Oleh korban diberi uang sebesar Rp5.000.

Namun teman pelaku berinisial FA (DP0) langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan mengancam sopir truk  itu.

“Berdasarkan dari keterangan pelaku, dia mengambil ponsel milik korban dan uang Rp900 ribu,’’ kata Haris.

Lebih lanjut dikatakan Haris, pelaku  sudah sering melakukan aksinya terhadap sopir truk yang akan melintasi  TKP, khususnya mobil yang berasal dari luar kota Palembang.

Haris menambahkan, aksi yang dilancarkan oleh pelaku tidak hanya di TKP, namun juga di daerah KM 12.

“Diketahui para pelaku ini melakukan pemalakan secara berkelompok, dan pada saat kejadian pelaku  bersama temannya FA yang masih dalam pengejaran anggota kita,” ungkapnya.

Haris mengimbau, bagi para pelaku lainnya untuk tidak ada lagi melakukan aksi pemalakan yang sangat meresahkan masyarakat. Bila masih melakukan pemalakan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan prosedur. 

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah ponsel merek Vivo Y12,’’ katanya lagi.

Sementara, pelaku Arya  mengakui perbuatannya bersama FA melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk yang melintasi di TKP.

“Kami melakukan aksi itu berdua, tapi teman saya yang membawa sajam,” kata dia.

Menurut Arya, operasi pemalakan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

“Per harinya  bisa dua mobil truk kita lakukan pemalakan dan dikasih uang Rp50 ribu untuk satu mobil,” kilahnya.(abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: