Honorer Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Jadi Aman Bebas Cemas

Honorer Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Jadi Aman Bebas Cemas

Kepala Dinas Kominfo Palembang, H Edison menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga non ASN di Dinas Kominfo Palembang--

PALEMBANG, PALPOS.ID- Bekerja sebagai tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dulu disebut tenaga honorer sudah dilakoni oleh Wahyu Hidayat sejak tahun 2011 lalu. Ditempatkan di Dinas Kominfo Palembang, pria kelahiran Palembang ini sehari-hari bertugas untuk meliput pemberitaan di Pemkot Palembang di bagian Media Center.

Aktifitas yang cukup padat, karena harus meliput kegiatan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda Kota dan kegiatan di dinas-dinas, memang cukup beresiko.

“Ya, setiap hari harus ke lapangan untuk meliput kegiatan di Pemkot Palembang ini. Kadang dari satu tempat ke tempat lainnya cukup jauh, karena takut macet jadi kita lebih suka pakai motor,” kata Wahyu.

Padatnya kegiatan ini memang rawan kecelakaan bagi pekerja di lapangan seperti Wahyu.

“Alhamdulillah, sekarang kita semua honorer di Pemkot Palembang ini sudah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang membuat kita merasa aman. Nggak ada lagi cemas, karena kita ada jaminan kecelakaan kerja. Meskipun itu tidak diharapkan terjadi, namun untuk jaga-jaga,” jelas Wahyu.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diserahkan kepada pegawai Non ASN di Dinas Kominfo Palembang sejak 25 Juli 2022 lalu.

Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang H.Edison mengatakan, ini sebagai bentuk perlindungan dari Pemkot Palembang kepada pegawai Non ASN di Pemkot Palembang.

“Ini dilakukan Pemkot Palembang untuk melindungi seluruh pegawai Non ASN,” kata Edison.

Pegawai Non ASN yang telah terdaftar ini, akan ditanggung sepenuhnya, jika terjadi hal yang tidak diinginkan saat menjalani pekerjaan.

“Dengan terdaftar sebagai peserta, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung hingga sembuh untuk pengobatan akibat kecelakaan kerja, tidak ada batas biaya lagi, hanya berdasarkan resume medis," jelasnya.

Edison mengatakan, Pemkot Palembang menjamin seluruh pegawainya selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Nauzubiahminzalik, semoga kita terlindung dari segala marah bahaya. Semoga apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan, ini merupakan suatu jaminan atau perlindungan kita dalam bekerja," ungkapnya lagi.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Perlindungan BPJS Ketenagakarjaan ini, berlaku untuk semua Non ASN yang telah dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada 5.200 Non ASN dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: