Honorer Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Jadi Aman Bebas Cemas

Honorer Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Jadi Aman Bebas Cemas

Kepala Dinas Kominfo Palembang, H Edison menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga non ASN di Dinas Kominfo Palembang--

Dewa mengatakan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu bagi pegawai yang mengalami kecelakaan kerja.

“Contohnya pada Juli lalu ada kejadian pasukan kuning dari Dinas DLHK Palembang dibunuh oleh orang. Karena dia sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka keluarganya mendapat santunan. Termasuk uang beasiswa untuk kedua anak almarhum,” jelasnya. 

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal memberikan apresiasi kepada Pemkot Palembang yang telah mendaftarkan tenaga non ASN kedalam manfaat program BPJamsostek

“Ini sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja. Karena  mereka akan merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalakan aktifitas kerja dengan perlindungan dari BPJamsostek,"ujar dia.

Dia menambahkan, dengan iuran terjangkau hanya Rp 16.800 per bulan, akan tetapi manfaat yang diberikan cukup besar kepada mereka yaitu manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan dengan menjadi peserta maka segala bentuk risiko kaitannya dalam hubungan kerja akan menjadi tanggung jawab BPJamsostek.

“BPJamsostek siap berkolaborasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk mempercepat terlaksananya Inpres no 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek dan diharapkan dengan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dari BPJamsostek, seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat pekerja yang lebih produktif dan sejahtera,” tukasnya. (ika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: