Tiga Pengoplos BBM Mengaku Campur Pertalite dengan Pewarna
Tiga orang pelaku pengoplosan BBM di Kabupaten Muba diamankan. Foto: Romi/Palpos.id--
SEKAYU,PALPOS.ID-Operasi Ilegal Drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin berhasil mengungkap pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Dari pengungkapan kasus oplosan jenis Pertalite tersebut, diamankan tiga orang pelaku di dua tempat yang berbeda.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kabag Ops Kompol Rivow Lapu, saat pers rilis, Selasa (06/12/2022).
"Kasus pertama di Kecamatan Bayung Lencir, dengan nama pelaku pelaku Burmulya (49). Di gudang tempat pemalsuan BBM Kecamatan Bayung Lencir, pelaku mengoplos BBM sejak awal 2021 lalu," ungkap Rivow.
Dijelaskan Rivow, adapun cara pelaku mengoplos BBM yakni mencampur pertalite dengan minyak hasil penyulingan tradisional
"Pelaku lalu memberi pewarna agar sama dengan BBM asli, kemudian pelaku menjual oplosannya secara eceran," papar Rivow didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian dan Kasi Humas AKP Susianto
Kemudian untuk yang kedua di Sekayu, Sat Reskrim Polres Muba berhasil mengamankan dua pelaku yakni Suhut Alias (35) dan Eko Setyo (23) warga Sekayu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: