Hindari Korupsi, Wawako Ingatkan Pejabat Tidak Asal Teken

Hindari Korupsi, Wawako Ingatkan Pejabat Tidak Asal Teken

Wawako menyematkan tanda peserta pelatihan pendidikan anti korupsi, Senin (6/12).Foto:Prabu/Palpos.id--

PRABUMULIH,PALPOS.ID- Korupsi tidak hanya me nyelewengkan kerugian uang negara, tapi banyak hal lainnya yang masuk dalam kategori Korupsi. Oleh karena itu, para pejabat harus benar-benar memahami apa yang dimaksud dengan Korupsi.

 “Pahami betul, terlebih para lurah yang Insya Allah tahun depan (2023, red) akan ada anggaran kelurahan kurang lebih sekitar 290 jutaan. Kelola dana tersebut dengan sebaik-baiknya, dan sebenar-benarnya, pelajari penggunaannya, aturannya dan payung hukumnya,” ujar Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH, dalam acara pelatihan pendidikan anti korupsi yang digelar BKPSDM Kota Prabumulih, di gedung kesenian rumah dinas walikota, Selasa (06/12).

 Pada kesempatan itu pula, Fikri mengimbau kepada para pejabat untuk berhati-hati dengan meneliti terlebih dahulu berkas yang diajukan oleh bawahan seperti pengelola keuangan dan kasi (kepala seksi), supaya tidak dibodohi oleh bawahan. 

“Jangan mudah neken (tanda tangan), lihat dulu dan baca, karena sudah banyak yang merasa hebat (mengelola keuangan) mengumpulkan nota, aparat APH lebih paham begitu dilakukan pemeriksaan ketahuan,” ucapnya.

 Masih kata mantan Ketua DPRD kota Prabumulih ini, korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan negara dan memperkaya diri sendiri namun memberikan kesempatan orang atau memperkaya orang lain juga merupakan tindak pidana korupsi.

"Makanya pejabat eselon IV yang mengikuti agar memahami korupsi itu apa, aturan hendaknya dipahami. Jangan pernah berpikir kita tidak menikmati tapi memperlancar kegiatan merugikan keuangan negara atau memperkaya orang lain juga korupsi," tuturnya.

Untuk itu Fikri berharap penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran hendaknya benar-benar dilakukan, jangan ada lagi yang melakukan manipulasi dan menyimpangkan anggaran tersebut karena pasti akan terbongkar.

"Sudah ada contoh dan hendaknya jadi pelajaran, jangan ada lagi cap disimpan sebakul untuk pertanggungjawaban. Saking sering cap sendiri lalu cap fotocopy dicap pakai cap rumah makan, ini tidak boleh lagi terjadi," kata suami Hj Reni Indayani SKM ini.

Lebih lanjut Fikri juga mengimbau kepada pejabat, untuk berkonsultasi dengan atasan, kejaksaan, inspektoran dan kepolisian apabila terbentur suatu persoalan agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

“Jangan menafsirkan sendiri, khawatirnya nanti apa yang ditafsirkan justru salah dan tidak sesuai dengan aturan yang ada yang nantinya justru akan berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

Oleh karena itu wawako mengimbau, kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan tersebut secara baik agar menjadi paham tentang apa itu korupsi.

Sementara Kepala BKPSDM Pemkot Prabumulih, Beni Rizal mengatakan pelatihan anti korupsi tersebut diikuti oleh 40 peserta pejabat eselon IV yakni lurah, pengelola keuangan, pejabat eselon 3 dan 4 serta dari Puskesmas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: