Kunjungan Kerja ke Muara Enim, Ini Kata Kajati Sumsel...

Kunjungan Kerja ke Muara Enim, Ini Kata Kajati Sumsel...

Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH foto bersama Forkopimda Muara Enim saat kunjungan kerja ke Kejari Muara Enim, Selasa 06 Desember 2022. -Palpos.id-Penkum Kejati Sumsel

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Setelah melawat ke Kabupaten PALI, Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, bersama rombongan, langsung mendatangi Kabupaten Muara Enim, Selasa 06 Desember 2022.

Dalam kunjungan kerja (kunker) di Muara Enim, orang nomor satu di Kajati Sumsel itu langsung disambut Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSI, bersama unsur Forkopimda.

Saat datang, Kajati Sumsel didampingi Wakajati Nanang Ibrahim Soleh ini, langsung menuju Kantor Kejari Muara Enim.

Adapun tunjuan kunker itu selain ajang silaturahmi, juga untuk mengetahui kondisi sarana dan prasarana di Kantor Kejari Muara Enim.

BACA JUGA:Kunker ke Kabupaten OKU Timur, Kajati Sumsel Puji Gedung hingga Bahas Rumah Rehabilitasi Narkoba

Termasuk untuk mengetahui Sumber Daya Manusia (SDM) dimiliki dan capaian kinerja dari Kejari Muara Enim.

Kemudian, untuk mengetahui hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum.

‘’Ya selain untuk silaturahim, juga untuk mengecek sarana dan prasarana Kejari Muara Enim. Termasuk mengecek SDM yang ada, serta apakah ada hambatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari,” tegas Sarjono Turin SH MH, Selasa 06 Desember 2022.

Sedangkan Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSI, bersama forkopimda menyambut baik kunjungan kerja Kajati Sumsel.

BACA JUGA:Kejati Sumsel dan RO BRI Palembang Sepakat Kerjasama Penanganan Hukum, Ini Tujuannya...

Bahkan, Kurniawan sempat memperkenalkan potensi dan kekayaan Bumi Serasan Sekundang kepada Kajati dan Wakajati Sumsel, serta rombongan Kejati Sumsel yang datang.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Kemudian, Inspektorat, Kadin Kominfo, Kadin Pariwisata dan Ekraf, Kabag Prokopim serta Kabag Hukum, dan pejabat lainnya. (*/rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: penkum kejati sumsel