Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang

Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang

Kartu Prakerja pada 2023 dengan skema baru dan bukan lagi disebut semi bansos, serta penerima dana BSU juga masih bisa daftar program kartu prakerja, dan itu ditegaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.-Palpos.id-disway.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Kartu prakerja akan kembali digulrkan pemerintah pada tahun 2023 mendatang.

Hanya saja kartu prakerja itu hadir dengan skema dan wajah baru. Serta fokusnya pun berubah.

Atau tak lagi disebut semi bantuan sosial atau bansos. Dimana, fokusnya untuk pengembangan keterampilan dan kompetensi peserta.

Kelengkapan persyaratan dari pendaftar kartu prakerja 2023 diutamakan.

BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...

Terutama dokumen atau syarat pendaftaran termasuk Kartu Tanda Penduduk atau KTP, dan Kartu Keluarga alias KK.

Dengan sejumlah persyaratan yang bakal dibutuhkan, maka masyarakat atau pendaftar harus mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang.

Karena apa, jika syarat atau dokumen tidak lengkap, maka bisa saja pendaftar akan gagal mendaftar ataupun membuat akun prakerja.

Kesempatan Kartu Prakerja pada 2023 juga masih terbuka bagi kalian yang belum sempat bergabung ditahun 2022.

BACA JUGA:Bansos BSU Gaji Cair Lagi, Lewat Tanggal 20 Desember 2022 ‘Hangus’

Dilansir dari situs resmi Kartu Prakerja Informasi tentang Kartu Prakerja dari Kementerian Perekonomian menetapkan mulai tahun 2023 Kartu Prakerja dengan skema normal baru artinya program ini resmi menanggalkan statusnya sebagai Program semi Bansos.

"Program Kartu Prakerja akan segera mengakhiri peran gandanya sebagai program peningkatan skill dan bantuan sosial.

Maka, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan jika ingin tetap jadi bagian dari penerima pada skema semi bansos," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Berikut syarat dan ketentuan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja 2023:

BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...

- Pendaftar wajib mendaftarkan dirinya sendiri

- Mengaktifkan izin lokasi.

- Mencantumkan KTP yang sesuai dengan alamat domisili.

- Mengisi survei dengan menonton YouTube Kartu Prakerja.

- Mengisi fitur Livenees dengan wajah sendiri bukan dengan nama orang lain.

- NIK dan KTP belum pernah digunakan sebagai penerima Bansos lain termasuk BLT BBM dan PKH.

- Bukan anggota TNI/Polri dan ASN.

- Kendala atau gagal saat mendaftar Kartu Prakerja

- KTP milik pendaftar tak sesuai dengan alamat Dukcapil.

BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta

Masalah alamat KTP tidak sesuai Dukcapil terjadi karena biasanya terdapat kesalahan format penulisan yang dilakukan calon peserta saat daftar Prakerja.

Kesalahan ini yang membuat sistem di situs web Prakerja gagal membaca data KTP calon peserta.

Bila terjadi kesalahan saat memasukkan alamat KTP, situs web Prakerja bakal memberi peringatan ke calon peserta dengan tulisan ini Alamat Sesuai KTP anda tidak sesuai dengan data di Dukcapil.

Berikut Cara Mengatasi alamat KTP tidak sesuai Dukcapil saat Daftar Prakerja:

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya...

- Tulis data alamat sesuai dengan yang tertera di KTP, tidak ditambah maupun dikurangi.

- Pastikan tanda baca, singkatan, dan spasi dari penulisan alamat sudah sesuai dengan yang tertera di KTP.

- Tidak perlu menuliskan keterangan RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan sebagainya.

Demikianlah informasi mengenai skema baru Kartu Prakerja yang akan digulirkan pada tahun 2023 mendatang lengkap dengan cara mengatasi jika alamat domisili peserta tidak sesuai dengan yang tertera di KTP. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id