4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...

4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...

Pemegang KIS BPJS Kesehatan akan mendapatkan bansos atau bantuan sosial dari Kemensos, yakni empat macam bantuan, diantaranya Bansos PKH.-Palpos.id-Youtube

JAKARTA, PALPOS.ID – Pemerintah sepertinya terus menggelontorkan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat tahun 2023 nanti.

Bahkan, pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS yang dikeluarkan BPJS Kesehatan, juga bisa mendapatkan bantuan sosial alias bansos tersebut.

Apalagi masyarakat atau pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan itu, juga sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial alias DTKS.

Namun, karena KIS BPJS Kesehatan itu ada dua macam. Yakni ada KIS BPJS Kesehatan yang berbayar. Atau dibayarkan secara pribadi oleh masyarakat.

BACA JUGA:5 Bantuan Sosial Yang Bakal Cair Tahun 2023, Ini Daftarnya

Kemudian, ada juga KIS BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah. KIS BPJS Kesehatan ini gratis.

Dimana, pemilik KIS BPJS Kesehatan gratis ini disebut juga dengan KIS BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI.

Pemilik KIS BPJS Kesehatan PBI inilah yang sangat besar peluangnya untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.

Yakni ada 4 macam bansos yang bakal diterima masyarakat pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan tersebut.

BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta

Keempat macam bansos itu, yakni Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH. Kemudian, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, juga sering disebut Bantuan Program Sembako.

Selanjutnya, Bansos Pendidikan Program Indonesia Pintar atau PIP. Dan terakhir, bansos makanan untuk lansia dan penyandang disabilitas.

1.   Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH

Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai. Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

BACA JUGA:Aplikasi Resmi Kemensos Bisa Menyanggah Data Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran...

Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...

2.   Bantuan Program Pangan Non Tunai atau BPNT

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS. Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

3.   Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

BACA JUGA:Ternyata Penerima Bansos Dapat Rp200 Ribu hingga Rp3 Juta, Ini Penjelasannya...

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750 ribu.

Kemudian untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima Rp1 juta.

4.   Bansos makan untuk lansia dan penyandang disabilitas

Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

BACA JUGA:12 Jenis Bansos Cair Bulan Desember 2022, Ini Daftarnya...

Nantinya di tahun 2023, ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.

Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.

Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.

Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.

BACA JUGA:Mau Daftar Bansos dengan Mudah, Berikut Caranya...

Karena jika Bansos KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.

Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain.

Oleh sebab itu, manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

Baik saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat maupun saat sakit.

BACA JUGA:5 Syarat Mutlak Penerima Bansos, Apa Saja...

Pada artikel sebelumnya, bagi masyarakat yang sudah pernah mendapatkan bansos dari pemerintah, siap-siap karena ditahun ini bansos akan kembali disalurkan.

Penyaluran Bansos ditahun 2023 diutamakan bagi masyarakat yang NIKnya sudah terdaftar di DTKS.

Untuk itu, simak Bansos yang masih akan disalurkan ditahun 2023 di bawah ini:

1. Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH

Seperti tahun 2022, mekanisme penyaluran bansos PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, jadi dalam satu tahun masyarakat akan menerima 4 kali bansos PKH dengan besaran Rp750 Ribu per penerima.

BACA JUGA:4 Jenis Bansos Ini Akan Disetop Tahun 2023, Benarkah?

Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah. Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.

Verifikasi akan dilihat dari faktor meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang sejahtera, berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan faktor-faktor lainnya.

Maka dari itu kuota yang ada bisa dialihkan untuk keluarga lain yang lebih layak dan memenuhi persyaratan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT

Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Anda Belum Cair, Catat Ini 17 Penyebabnya

BPNT diprediksi akan bisa diterima pada bulan Januari 2023. Namun kepastian ini harus menunggu informasi dari Kemensos apakah akan cair setiap bulan atau 3 bulan sekali.

3. Kartu Indonesia Sehat atau KIS PBI

Bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.

4. PIP Kementerian Agama

Bantuan ini sama saja dengn PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA. Besaran bantuannya pun sama dengan PIP Kemendikbud.

BACA JUGA:Pemerintah Bakal Salurkan Bansos Yatim Piatu hingga Lansia...

5. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek

Bantuan Progam Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat.

Pada tahun 2022 proses penyalurannya dibagi menjadi 3 termin. Bantuan ini masih belum memenuhi kuota, jadi ada kemungkinan di akhir 2022 masih akan ada proses pencairan bantuan PIP.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar, penyaluran bansos otomatis langsung masuk ke rekening pribadi masyarakat atau diambil ditempat pengambilan bansos seperti Kantor Pos. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber