1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya!

1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya!

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tegaskan penerima dana BSU 2023 masih bisa daftar kartu prakerja, karena prakerja bukan lagi semi bansos.-Palpos.id-Youtube

JAKARTA, PALPOS.ID – Meskipun sudah diumumkan dan juga sudah dipublikasikan melalui media.

Namun masih banyak pekerja atau buruh belum mencairkan bantuan sosial atau bansos berupa Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah.

Jumlah pekerja yang belum mencairkan BSU juga terbilang banyak, yakni sekitar 1 juta pekerja.

Padahal batas waktu pencairan Bansos berupa BSU Pekerja itu tinggal menghitung hari atau hampir habis.

BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...

Sangat disayangkan jika jutaan pekerja itu tidak mencairkan BSU Pekerja senilai Rp600 ribu per orang tersebut.

Terkait banyaknya pekerja belum mencairkan Bansos berupa BSU itu, ditegaskan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, beberapa waktu yang lalu melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Dalam pernyataannya, Indah mengatakan bahwa batas akhir pencairan dana BSU adalah 20 Desember 2022.

Oleh karena itu, Indah mengimbau para pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU segera mengambil dana ke Kantor Pos terdekat sebelum batas akhir pencairan.

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya...

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat.

Sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022,” kata Indah dikutip BeritaSoloraya.com dari portal resmi Kemnaker.

Indah menambahkan hingga akhir bulan November 2022, dana BSU telah disalurkan pemerintah melalui Kemnaker kepada 11,6 juta pekerja.

Dana BSU tersebut disalurkan melalui Kantor Pos, Bank HIMBARA, dan Bank Syariah Indonesia.

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang

Namun, dari total penerima BSU, masih ada kurang lebih 1 juta orang pekerja yang memenuhi syarat belum mengambil dana tersebut.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," katanya.

Mengenai hal ini Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi pada Selasa, 6 Desember 2022 menegaskan bahwa pihaknya tengah menggenjot penyaluran dana BSU 2022 di bulan Desember ini.

"Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia memperkuat sinergi dalam rangka menggenjot sisa penyaluran BSU 2022 yang harus segera diberikan kepada pada penerima sebelum batas waktu akhir penyaluran BSU sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Anwar.

BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep?

Anwar mengatakan hingga awal Desember sisa penyaluran BSU tinggal 8,8 persen dari target. Ia mengaku optimis pihak Kemnaker mampu menuntaskan penyaluran dana BSU 2022.

"Sisa senyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada.

Dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" tutur Anwar.

Anwar menambahkan bahwa apabila terdapat sisa dana BSU karena belum diambil oleh penerima, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima?

Artinya, pekerja yang belum sempat mengambil dari sampai batas akhir pencairan yakni 20 Desember 2022 akan kehilangan kesempatan mendapatkan haknya.

Oleh karena itu, Anwar kembali mengimbau pekerja yang belum mengambil dana pencairan BSU untuk segera mencairkan dana tersebut di Kantor Pos terdekat.

Jika Anda termasuk pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 serta memiliki gaji per bulan tidak lebih dari Rp3,5 juta, Anda berpeluang besar mendapatkan BSU.

Sebelumnya, Anda perlu mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk penerima BSU.

BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya...

Caranya mengecek penerima BSU adalah dengan mengunjungi situs BPJS Ketenagekerjaan atau klik LINK INI.

Kemudian cari menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’ lalu klik menu tersebut. Selanjutnya, isi kolom identitas lalu klik lanjutkan.

Jika Anda termasuk penerima BSU, maka Anda tinggal mengunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa QR Code dari aplikasi Pospay dan KTP asli. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: