Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Wujud Tertib Administrasi, Kemenkum Sumsel Musnahkan 1.335 Arsip Fasilitatif

Wujud Tertib Administrasi, Kemenkum Sumsel Musnahkan 1.335 Arsip Fasilitatif

Wujud Tertib Administrasi, Kemenkum Sumsel Musnahkan 1.335 Arsip Fasilitatif-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fasilitatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, efisien, dan akuntabel di lingkungan kerja.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (29/10),  dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator khususnya JF Arsiparis Kanwil Kemenkum Sumsel, serta simbolisasi pemusnahan arsip dengan pencacahan berkas.

Dalam sambutan mewakili Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Dewi Haryati (Arsiparis Ahli Madya) menegaskan pentingnya pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 sebagai pedoman dalam setiap proses penciptaan hingga penyusutan arsip. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel dan Polda Sumsel Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Pengawasan Profesi Notaris

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tegaskan ASN Harus Inovatif dan Melek Digital untuk Jawab Tantangan Era Perubahan

“Pengelolaan arsip yang baik adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional ASN. Dengan tata naskah yang tertib, maka akan tercipta sistem administrasi yang efisien dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, dalam arahannya menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen, melainkan sumber informasi penting bagi keberlangsungan administrasi pemerintahan.

“Pengelolaan arsip yang baik merupakan indikator tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebaliknya, jika arsip tidak dikelola dengan benar, maka bisa menimbulkan masalah di masa mendatang,” tegasnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Kader, TP PKK Sumsel Dorong Inovasi Pangan dan Sandang Berkelanjutan

BACA JUGA:Jadi Irup Hari Sumpah Pemuda, Wagub Cik Ujang Sampaikan Pesan Menpora: Pemuda Jangan Takut Gagal dan Bermimpi

Maju menjelaskan bahwa pada kegiatan kali ini, sebanyak 1.335 berkas arsip fasilitatif dimusnahkan, sesuai dengan jadwal retensi arsip dan hasil penilaian kelayakan penyusutan yang telah dilakukan.

“Pemusnahan arsip ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi langkah nyata efisiensi anggaran dan pencegahan potensi penyalahgunaan informasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait