Kakek Renta Cabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.Foto:ECO/Palpos.id--
Mendengar cerita dan pengakuan polos anak-anak itu, salah satu orang tua anak itu langsung melaporkannya ke Ketua RT setempat bernama Edi. Mendapat laporan itu, Ketua RT mendatangi anak-anak itu beserta orang tua mereka guna menanyakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah mendapat keterangan lengkap dari anak-anak dan para orang tua, serta Ketua RT melaporkan dan konsultasi kepada Bhabinkamtibmas Tanjung Baru Aiptu Solahudin.
Selanjutnya Aiptu Solahudin mengumpulkan para orang tua korban di kediaman ketua RT pada Jum’at (16/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu Solahudin memanggil pelaku untuk dipertemukan dengan keluarga para korban.
Dari hasil pertemuan yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa, Ketua RT, tokoh masyarakat Hari Amin disepakati beberapa point. Adapun butir kesepakatan itu antara lain, adanya perdamaian 5 keluarga korban dengan pelaku, pihak keluarga korban A dan N menerima tepung tawar perdamaian.
Sedangkan keluarga tiga korban lainnya cukup menerima permintaan maaf pelaku asalkan tulus dan tidak mengulangi perbuatannya.
Kemudian untuk mengantisipasi laporan pengaduan masyarakat (Dumas), Senin (19/12), Unit Penyidik PPA Polres OKU melakukan penyelidikan kembali untuk mengetahui kalau ada korban lainnya.
Setelah dilakukan penyelidikan kembali, ternyata salah satu korban bernama NAQ (korban pelapor) bukan hanya diraba bagian dadanya tetapi juga dicabuli bagian sensitifnya oleh pelaku.
Cerita pencabulan ini diakui langsung oleh korban, lalu mendapat pengakuan ini orang tua korban merasa tidak senang dan melaporkan kepihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: