Ayah di Palembang Rudapaksa Putri Kandungnya Ditangkap, Ini Pasal Yang Diterapkan
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi saat press release di gedung utama Mapolda Sumsel, Jumat 23 Desember 2022 sekitar pukul 17.45 WIB. Foto : Abdus --
“Saat itu korban yang sedang mandi, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi dan memfoto korban dalam keadaan bugil menggunakan ponsel anaknya sendiri,” kata Anwar.
Usai memfoto korban kemudian pelaku Rudi Hartono menjilat kemaluan korban, lalu foto korban tersebar melalui media WhatsApp, dan pada saat foto itu tersebar korban langsung dipanggil oleh tetangganya yang bekerja selaku Peksos (Pekerja Sosial).
“Kemudian dari keterangan yang kita dapatkan korban akhirnya bercerita hingga dibuatlah laporan polisi hingga kota berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dan dari keterangan korban bahwa pelaku juga telah menyetubuhinya sebanyak lima kali,” beber Anwar.
Untuk barang bukti lanjut dia mengatakan, satu buah baju korban, satu buah celana dalam, satu buah bra (BH), satu lembar akta kelahiran dan satu lembar kartu keluarga diamankan sebagai barang bukti.
“Untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota kita Ditreskrimum Polda Sumsel,” tutup Anwar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: