Diajak ke Losmen, Dua Hari ABG Digilir Tiga Pelaku

Diajak ke Losmen, Dua Hari ABG Digilir Tiga Pelaku

Kapolres Muara Enim menggelar ungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur, Jum'at 30 Desember 2022.-Foto: Febi-PALPOS.ID

BACA JUGA:Cuma Rp 8 Ribu, Porsi Mie Ayam Ceker ‘Mas Kamal’ Sampai Tumpah. Cobain Yuk! 

Lalu pada pukul 21.00 WIB datang Hengki Saputra bertugas sebagai penjaga malam Losmen Baru, masuk ke kamar korban dengan bujuk rayunya bisa bersetubuh dengan korban dan setelahnya diberi uang Rp 100 ribu. 

Keesokan harinya yakni Selasa (20/12), sambung Kapolres, masuklah penjaga siang Losmen Baru yakni Rizki Mediansyah diduga mendapatkan informasi dari Hengki Saputra telah mendatangi korban. "Riski ini juga berhasil menyetubuhi korban dan setelahnya juga memberi uang Rp 100 ribu," bebernya. 

Korban sendiri dijemput oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari ibu korban melalui Banpol bahwa korban tidak pulang selama dua hari, Pada Rabu (21/12) sekitar pukul 10.00 WIB dan laporan tersebut ditindaklanjuti.

'Saat ini ketiga tersangka dikenakan pasal 81 Undang Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman pidananya adalah 15 tahun penjara," pungkasnya. (febi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id