Pelariannya Berakhir, Prung Memulai Tahun 2023 Dari Balik Jeruji

Pelariannya Berakhir, Prung Memulai Tahun 2023 Dari Balik Jeruji

Tersangka Masari alias Prung, memulai tahun 2023 dari balik jeruji besi.Foto:Maryati/Palpos.id--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Berakhir sudah pelarian  Masari alias Prung (32), warga RT 02 Kelurahan Eka Marga Kecamatan LUBUKLINGGAU Selatan II Kota LUBUKLINGGAU, Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel. Karena buruan Tim Macan Sat Reskrim Polres LUBUKLINGGAU ini berhasil diciduk saat sedang berada di Kelurahan Tanah Periuk, Minggu 1 Januari 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres LUBUKLINGGAU, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kasus kriminalitas yang dilakukan oleh tersangka Masari alias Prung, hingga dia harus memulai tahun 2023 dari balik jeruji besi.

BACA JUGA:Patroli Malam Tahun Baru Pakai Motor, Ini Kata Wakapolres Muba

Berawal dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka bersama temannya bernama Misno Masrul (25), warga RT 03 Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan yang sudah lebih dahulu tertangkap dan menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan. Aksi pencurian Itu terjadi pada Jum’at l 25 Februari 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Orang pertama yang mengetahui raibnya pintu air irigasi  bendungan di kelurahan Eka Marga adalah M Yusuf yang merupakan Penjaga Keamanan atau PK Outsourcing Dinas PU Perairan Provinsi Sumsel. Saat itu Yusuf melihat pintu air yang terbuat dari besi telah hilang dicuri orang.

BACA JUGA:Anak Buahnya Arogan Halangi Tugas Wartawan, Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Permohonan Maaf
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas salah satu tersangka yakni Masrul.

Masrul kemudian berhasil ditangkap lebih dulu dan susah menjalani hukumannya di Lapas. Namun sebelum itu Masrul bernyanyi dan memberi tahu polisi bahwa pencurian itu tidak dilakukan sendiri melainkan bersama tersangka Masari alias Frung.

Dari Masrul pula polisi mengetahui modus yang mereka gunakan. "Tersangka melakukan pencurian dengan membuka  baut dan mur yang terpasang pada pintu irigasi dengan menggunakan kunci Inggris dan kunci pas 19," jelasnya.

BACA JUGA:Penipu Catut Nama Kapolres Lubuklinggau, Ini Nomor yang Digunakan Pelaku

Setelah berhasil pintu irigasi dibawa kabur  lalu dijual. Akibatnya Dinas PU Perairan Provinsi Sumsel mengalami kerugian Rp 15 juta.

Sementara Frung yang sadar dirinya diburu polisi memilih kabur. Baru Minggu 1 Januari 2023, polisi berhasil mengetahui keberadaan. Alhasil Tim Macan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka ke Mapolres Lubuklinggau.

Kepada penyidik Frung mengakui perbuatannya dan kini sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk melengkapi berkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: