Wah! Gaji ASN Pemkot Palemabng Ternyata Belum Turun, Kok Bisa ?

Wah! Gaji ASN Pemkot Palemabng Ternyata Belum Turun, Kok Bisa ?

Hoaks Mengatasnamakan Pejabat Sumsel: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Ancaman Penipuan.-Palpos.id-Pinterest

Palembang, PALPOS.ID – Diketahui Aparatur Sipil Negara atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota Palembang ternyata hingga hari ini, Rabu 4 Januari 2023 masih belum menerima gaji.

Salah seorang ASN yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, jika sudah lewat beberapa hari gaji belum juga keluar.

Namun, keterlambatan gaji tersebut hanya dirasakan 21 Organisasi Perangjat Daerah atau OPD saja.

“Ga biasanya gaji telat, biasanya tanggal 1 pasti sudah keluar,” ujarnya, Rabu 4 Januari 2023.

BACA JUGA:Hati-Hati Terlalu Lama di Ruangan ber-AC, Ini 6 Bahaya yang Akan Dialami!

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa membenarkan jika sebagian gaji ASN memang masih tertunda dikarenakan sedang ada penyesuaian sitem sekaligus terhalang oleh hari libur alias tanggal merah.

“Iya memang benar, itu karena kemarin sedang ada penyesuaian sistem dan berbenturan juga dengan tanggal merah. Tapi untuk sekarang sudah ada sebagian ya yang dibayar gajinya, karena sebagian OPD itu sudah menyelesaikan dokumen,” kata Dewa saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Kamera Canon Buat Kamu Coba, Cek Sekarang!

Dewa mengungkapkan, jika gaji ASN yang belum keluar dipastikan akan dibayarkan pada pekan ini setelah seluruh berkas OPD rampung.

”Insya Allah sehari atau dua hari ini akan dibayarkan gaji seluruh ASN yang belum, keterlambatan pembayaran gaji ini juga kan karena tanggal 1 Januari 2023 adalah hari libur dan juga akhir tahun kita tutup buku,” ungkapnya.

BACA JUGA:3 Tips Ini Jaga Softlens Mu Tetap Aman, Simak!

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana juga mengatakan jika hal tersebut terjadi karena ke-21 OPD tersebut belum mengajukan ke BKPAD.

“Yang sudah dibayarkan 30 OPD, sisanya 21 OPD lagi belum mengajukan ke BPKAD. Ini karena tergantung kesiapan masing-masing OPD,” katanya.

BACA JUGA:Ini 4 Cara Mengetahui Softlens Terbalik, Cocok Buat Pemula!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: