Di Sekayu Banyak Istri Gugat Cerai Suami Sepanjang Tahun 2022, Ini Penyebabnya

Di Sekayu Banyak Istri Gugat Cerai Suami Sepanjang Tahun 2022, Ini Penyebabnya

--

BACA JUGA:Hanya Isi Survei Dikasih Uang 5 Dollar, Mau?

Meski demikian, lanjutnya, bahwa yang masuk dalam perkara sebelumnya dilakukan mediasi.

‘’Namun dalam proses mediasi tidak ada titik temu dan saling menyalahkan pada akhirnya diberikan putusan,” terangnya

Dijelaskanya,  perkara diterima Pengadilan Agama Sekayu tahun 2022 meliputi :

1. Cerai talak : 173 perkara

2. Cerai gugat : 712 perkara 

3. Harta Bersama : 6 perkara

4. Izin poligami : 1 perkara

5. Perwalian : 7 perkara 

6. Isbat Nikah : 13 perkara

7. Ekonomi syariah : 1 perkara

8. Penetapan Ahli waris : 4 perkara 

9. Kewarisan : 5 perkara

10. Penetapan asal usul anak : 2 perkara

11. Penguasaan Anak : 2 perkara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: