Ingat !!! Polres Prabumulih Larang Gelar OT di Malam Hari

Ingat !!! Polres Prabumulih Larang Gelar OT di Malam Hari

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kasat Intelkam, Iptu Budiyono--Foto : Prabu

PRABUMULIH, PALPOS.ID- Peringatan tegas dilontarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH, terkait acara Orgen Tunggal (OT).

Perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian itu secara tegas melarang adanya kegiatan atau acara OT pada malam hari.

Apabila ada masyarakat yang menggelar acara OT pada malam hari, maka jajaran Polres Prabumulih akan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran.

"Acara Orgen Tunggal hanya boleh dilaksanakan pada siang hari, itupun kita batasi hingga pukul lima sore (17.00 WIB)," ungkap Kapolres didampingi Kasat Intelkam, Iptu Budiyono, ketika diwawancarai wartawan belum lama ini.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Dukung Pemkot Perpanjang Kontrak PHL

BACA JUGA:Lama Jadi TO, Nora Ditangkap Lagi Nyabu

Dikatakan Kapolres, pelarangan itu dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti peredaran narkoba, mabuk-mabukan minuman beralkohol hingga terjadinya keributan serta aksi kriminalitaa lainnya.

"OT juga dapat berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat karena suara nusiknya yang besar, selain itu kerap dijadikan ajang penggunaan narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut pria yang pernah bertugas sebagai Kapolres Muko-Muko Bengkulu itu mengatakan, aturan tentang pelarangan OT di malam hari telah lama diberlakukan. "Jadi sejak lama sudah ada kesepakatan antara pemilik OT, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah dan Polres. Kita tinggal melanjutkannya saja," kata kapolres seraya menegaskan pihaknya tidak akan memgeluarkan izin keramaian malam apabila ada acara OT.

Ditanya apa langkah yang dilakukan polres prabumulih apabila ada acara OT di malam hari, secara tegas kapolres mengatakan pihaknya akan membubarkan secara paksa.

BACA JUGA:Pejabat di Prabumulih Harap-Harap Cemas, Bakal Ada Mutasi Lagi

BACA JUGA:BSB Prabumulih Bedah 2 Unit Rumah dan Bantu Alat Pemintal Benang

"Belum lama ini kita ada membubarkan acara OT diwilayah hukum polsek prabumulih barat. Begitu ada laporan masyarakat, langsung kita bubarkan," cetusnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: