Pejabat Pemkot Palembang Bisa Tambah Tajir Nih, Bakal Ada Tambahan Uang Transport, Tapi Ini Syaratnya…

Pejabat Pemkot Palembang Bisa Tambah Tajir Nih, Bakal Ada Tambahan Uang Transport, Tapi Ini Syaratnya…

Ilustrasi PNS Pemkot Palembang -dokumen koer/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pemerintah Kota atau Pemkot PALEMBANG berencana akan menarik kendaraan dinas.

Kendaraan dinas ini biasa dipakai oleh pejabat eselon 2,3 dan 4 di lingkungan Pemkot Palembang.

Asisten III Setda Palembang Zulkarnain menjelaskan, penarikan kendaraan dinas ini baru bersifat usulan dan saat ini masih menjadi kajian.

Menurutnya, ada sekitar 300 unit kendaraan dinas dari pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang saat ini dipakai.

BACA JUGA:WAW, Inilah 10 Provinsi di Indonesia dengan Janda Terbanyak, Sumatera Selatan Nomor Berapa Yaa….

BACA JUGA:Kembali Gudang Penimbunan BBM Ilegal Meledak, 2 Mobil dan 2 Motor Tinggal Puing, di Sini Lokasinya

“Ini masih kajian, nanti akan disampaikan ke walikota. Intinya, kita ingin melakukan efisiensi anggaran,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Palembang ini.

Zul menambahkan, jika kendaraan dinas ditarik maka pejabat tersebut hanya akan diberikan uang tambahan semacam biaya transport.

“Ya, nanti mereka bisa gunakan kendaraan pribadi. Atau bisa pakai kendaraan umum atau bisa juga naik Light Rail Transit atau LRT,” jelas dia.

Diakui Zul, cost untuk kendaraan dinas ini cukup membebani anggaran daerah. Mulai dari pembelian kendaraan, perawatan kendaraan, anggaran untuk beli Bahan Bakar Minyak atau BBM.

BACA JUGA:Singkong Makanan Sehat dan Menyehatkan Tubuh, Simak Manfaat Lain Dari Singkong Disini

BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi yang Dibutuhkan

“Untuk anggarannya berapa saya tidak ingat, karena itu ada di pos anggaran masing masing SKPD,” paparnya.

Jika opsi penarikan kendaraan dinas ini disetujui walikota, sambung Zul, maka selain hemat anggaran, dampak positif lainnya adalah bisa mengurangi kemacetan juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: